KORAN DIGIATL RM - Diduga mengesampingkan rambu lalulintas dan pengaman K3, pekerjaan proyek rekonstruksi jalan provinsi ruas Penarik – Lubuk Pinang, tepatnya di Desa Talang Medan, Kecamatan Selagan Raya, makan korban.
Data terhimpun, mesin hampar aspal, aspal finisher milik kontraktor pelaksana proyek yang sedang beroperasi terlibat kecelakaan dengan 1 unit mobil Toyota Caliya nopol B 1044 WZH. Peristiwa ini terjadi disaat kegiatan pengaspalan jalan provinsi di Desa Talang Medan, Kecamatan Selagan Raya sekitar pukul 10.10 WIB pada Rabu, 1 November 2023.
BACA JUGA:Kades Harapkan Adanya Perda DBH Perusahaan
BACA JUGA:Sumur Bor Desa Atasi Krisis Air Bersih
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ditemukan korban jiwa. Hanya saja, mobil Toyota Caliya diketahui dikendarai Sugeng Supriyanto, warga Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Mukomuko mengalami kerusakan.
‘’Saya merasa dirugikan dari kejadian laka lantas ini. Pihak kontraktor tidak memasang rambu lalu lintas dan pengaman K3 di lokasi pekerjaan. Saya akan bikin hitung-hitungan, karena mereka bekerja tanpa memikirkan keselamatan masyarakat,’’ kata Sugeng Supriyanto.
Selaku korban kecelakaan, Sugeng Supriyanto alias Anang tak terima atas kerusakan kendaraan miliknya. Ia meminta pihak perusahaan bertanggungjawab terhadap kejadian itu.
BACA JUGA:Musim Kemarau Panjang, Penjualan Pupuk Turun Drastis
BACA JUGA:TP PKK Provinsi Bengkulu Melakukan Supervisi di Tirta Mulya
‘’Tadi, setelah kejadian saya mencoba menemui pelaksana di lapangan. Mereka tetap belum memberikan solusi terbaik. Karena saya menganggap kejadian kecelakaan ini bermula dari kelalaian pihak kontraktor yang kurang cermat dengan keselamatan pengguna jalan,’’ ujarnya.(nek)