Pemdes Batu Ejung Lanjut Pembangunan Tahun 2025
radarmukoumkobacakoran.com-Setelah mengalokasi dana untuk program prioritas yang sudah ditentukan pemerintah pusat seperti program penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), program ketahanan pangan, dan program untuk pencegahan stunting. Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Ejung Teramang Jaya tetap mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program pembangunan fisik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Sesuai dengan kesepakatan yang dilahirkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan penggunaan DD beberapa waktu lalu. Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang, mereka berencana untuk membangun drainase dan rehab gedung PAUD. Terkait dengan volume bangunan disesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia setelah program prioritas pemerintah pusat ditetapkan sesuai dengan regulasi.
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Cabau Sukses Tuntaskan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Pemdes Gading Jaya Rampungkan Penyusunan Perencanaan TA 2025
Kepala Desa (Kades) Batu Ejung, Bambang, dikonfirmasi mengatakan, anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik tahun 2025 tetap dialokasi. Sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat. Setidaknya ada 2 item pembangunan fisik yang diusulkan masyarakat kemudian sudah ditetapkan dalam perencanaan tahun 2025 ini. Untuk kegiatan bangunan fisik dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran yang ada. Karena tidak semua DD digelontorkan pemerintah pusat bisa untuk kegiatan pembangunan fisik. Ada program prioritas dari pemerintah pusat yang harus direalisasikan oleh desa. Dan ada juga kegiatan pemberdayaan yang harus direalisasikan oleh desa. "Sesuai dengan perencanaan kita tahun 2025 ini, memang ada 2 item kegiatan bangunan fisik yang akan kita realisasikan. Yaitu pembangunan drainase dan rehab gedung PAUD," kata Bambang tempo hari.
BACA JUGA:Program DD Mekar Sari Tahun 2024 Rampung
Lanjutnya, pembangunan fisik tetap dialokasikan dengan tidak meninggalkan program prioritas dari pemerintah pusat. Semua program prioritas dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Kemudian khusus untuk program penyaluran BLT-DD sekarang jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2025 sudah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Demikian juga dengan program prioritas yang lainnya juga sudah ditetapkan dalam perencanaan. "Semua jenis program prioritas dari pemerintah pusat tetap direalisasikan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Sementara untuk kegiatan fisik yang menjadi kewenangan desa juga tetap kita direalisasikan sesuai ketersediaan dana yang ada," imbuhnya.