Batu Ejung Lanjut Pembangunan Tahap II

Rabu 30 Jul 2025 - 17:20 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

koranrm.id - Setelah menuntaskan semua kegiatan pembangunan fisik dan kegiatan non fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggran (TA) 2025.

Sekarang Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya mulai siap-siap untuk mengerjakan kegiatan yang bersumber dari DD tahap II tahun 2025 ini. Sesuai dengan perencanaan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam dokumen Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025.

Ditahap II ini ada 2 Item kegiatan pembangunan fisik yang mereka kerjakan. Yaitu pembangunan jembatan di Sungai Susang dengan volume panjang 8 meter, lebar 3,5 meter dengan pagu anggran Rp 187.975.350. Dan pembangunan lampu penerangan Jalan lingkungan desa sebanyak 40 titik.

Kepala Desa (Kades) Batu Ejung, Bambang, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pengerjaan kegiatan pembangunan fisik tahap II ini, sekarang mereka mulai siap-siap sembari menunggu anggaran tahap II masuk ke Rekening Kas Desa (RKD). Sebenarnya, kegiatan fisik mereka ditahap II tahun 2025 ini hanya 1 item. Yaitu pembangunan jembatan di Sungai Susang.

Namun, karena ada dana Silpa tahun 2024 lalu, sekarang anggaran itu juga digunakan untuk pembangunan lampu penerangan Jalan lingkungan desa. Sehingga kegiatan pembangunan fisik mereka ditahap II ini ada 2 item.

"Ya, kegiatan pembangunan fisik kita tahun ini belum semuanya selesai. Masih ada 2 item lagi kegiatan ditahap II ini yang kita kerjakan," ungkap Bambang ditemui di kantor Desa Batu Ejung Selasa,(29/7).

Lanjutnya, untuk kegiatan fisik tahap I semuanya sudah selesai 100 persen. Adapun pembangunan fisik yang sudah selesai dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Yaitu pembangunan atau pengadaan air bersih (sumur bor) 2 Unit dan pembangunan saluran drainase dengan volume panjang 90 meter.

Kedua bangunan ini juga sudah dimonitoring dan dievaluasi oleh okeh Tim Monev dari kecamatan beberapa waktu lalu. Hasilnya secara kasat mata, semua volume dan spesifikasi bangunan tidak ada yang kurang. Semua volume sudah sesuai dengan desain gambar dan RAB yang sudah ditetapkan dalam perencanaan.

"Alhamdulillah untuk bangunan tahap I semuanya sudah selesai 100 persen. Dan bangunan tahap I juga sudah dicek oleh tim Monev Kecamatan beberapa waktu lalau," paparnya.

Ditambahkan Bambang, semua kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD ini. Sebelumnya adalah usulan dari masyarakat. Dimana usulan kegiatan pembangunan fisik ini, disampaikan oleh masyarakat melalui musyawarah desa pada saat penjaringan usulan kegiatan pembangunan untuk tahun anggran 2025. Sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam Musdes. Kemudian usulan tersebut ditegaskan dalam RKPDes dan APBDes 2025.

Sekarang semua kegiatan pembangunan fisik yang ditetapkan dalam APBDes itu mereka kerjakan. Dia menegaskan, bahwa penggunaan DD ini bukan serta merta ditentukan oleh Kades dan BPD saja. Tetapi penggunaan DD yang menjadi kewenangan desa digunakan atas kesepakatan yang dilahirkan dalam musyawarah.

"Kita merealisasikan anggaran atas apa yang diusulkan masyarakat. Dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes," tambahnya.

Kategori :