koranrm.id - Sebelum menggodok Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2025, masing-masing desa diarahkan melakukan perubahan berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) terlebih dahulu. Sebab terkait dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan mekanisme pengelolaan dana ketahanan belum masuk dalam RKPDes sebelumnya.
Jadi, tahapan awal sebelum melakukan perubahan APBDes 2025 desa harus merubah RKPDes dulu. Sejauh ini untuk di wilayah Kecamatan Ipuh sudah ada 11 desa yang sudah menggodok perubahan RKPDes tahun anggran 2025 dan sudah selesai evaluasi di kecamatan. Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, sesuai dengan regulasi dan petunjuk penggunaan DD tahun 2025 ini, semua desa harus melakukan perubahan RKPDes sebelum menggodok APBDes Perubahan. Karena masing-masing desa tidak mencantumkan Maslah Kopdes Merah Putih dan mekanisme penggunaan dana ketahanan pangan yang dikelolah oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 2 item kegiatan tesebut harus dituangkan dalam RKPDes sebelum merubah berkas APBDes. BACA JUGA:Pemdes Karya Mulya Rekrut Perangkat Baru "Semua desa harus melakukan perubahan RKPDes. Karena terkait Kopdes merah putih dan ketahanan pangan yang harus dikelola bumdes, kan tidak ada ditahun lalu," ungkap Hernita. Dijelaskan Hernita, adapun desa yang susah selesai menggodok RKPDes Perubahan di wilayah Kecamatan Ipuh ini yaitu, Desa Sibak, Desa Pasar Baru, Desa Manunggal Jaya, Desa Tanjung Medan RKPDes, Desa Tanjung Harapan, Desa Pulai payung, Desa Tirta Mulya, Desa Pulau Makmur, Desa Semumdam, Desa Tanjung Jaya dan Desa Medan Jaya. Pihaknya dari kecamatan berharap masing-masing Kaur Perencanaan di Desa untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. "Alhamdulillah, sekarang sudah ada 11 desa yang sudah selesai menyusun dan evaluasi RKPDes di tingkat kecamatan. Untuk desa yang belum kita minta untuk bisa melakukan percepatan," jelasnya. BACA JUGA:Apa Itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Kelebihannya? Ditambahkan Hernita, pekan lalu mereka fokus mengejar target penyelesaian penyusunan dan evaluasi berkas RKPDes perubahan. 11 dari 16 desa di wilayah Kecamatan Ipuh sekarang sudah selesai evaluasi RKPDes perubahan. Dalam Minggu ini mereka mulai bergerak dan menjadwalkan terkait dengan APBDes Perubahan. Mudah-mudahan semua desa bisa mengikuti jadwal sesuai dengan target. "Minggu kemarin kita kejar target perubahan RKPDes dulu. Dan mulai Minggu ini baru fokus dengan APBDes Perubahan. Mudahan akhir bulan ini semua perubahan
Kategori :