Dinas Damkarmat Batal Beli Mobil Damkar

Minggu 16 Mar 2025 - 18:01 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Mukomuko, tahun 2025 batal membeli satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) baru untuk wilayah yang banyak terjadi kejadian kebakaran rumah dan lahan karena keterbatasan anggaran daerah ini.

"Pengadaan mobil pemadaman kebakaran tampaknya belum diakomodasi, bahkan usulan dihapus karena tidak ada anggaran untuk kegiatan itu," kata Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani, SE.

BACA JUGA:Mentri Keuangan Sebut Efisiensi Anggaran Menjadi Budaya Baru

BACA JUGA:Choirul Huda Akan Pangkas Anggaran HUT Kabupaten Hingga 50 Persen

Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp900 juta dalam APBD 2025 untuk membeli satu unit mobil damkar baru. Namun anggaran untuk pembelian mobil damkar baru tersebut dianggap belum mencukupi, sehingga instansi ini meminta penambahan anggaran minimal sekitar Rp300 juta untuk membeli satu mobil damkar. 

Berdasarkan data dari tiga perusahaan yang menjual mobil damkar, minimal harganya Rp1,2 miliar dan itu hanya mobil kecil.

BACA JUGA:KPPN Serahkan DIPA tahun anggaran 2025, Sekaligus Refleksi Akhir 2024 Beri Penghargaan Kepada Satker dan OPD T

Instansinya mengusulkan pembelian mobil damkar baru untuk wilayah Kecamatan Pondok Suguh karena di wilayah tersebut kerap terjadi kebakaran rumah warga.

Ramdani juga menyampaikan, pihaknya menghadapi tantangan berat dalam memenuhi kebutuhan armada pemadam kebakaran yang memadai untuk menjangkau 15 kecamatan di wilayah tersebut. Saat ini, terdapat lima unit mobil damkar yang beroperasi: satu unit di Kecamatan Ipuh, satu di Kecamatan Penarik, satu di Kecamatan Lubuk Pinang, dan dua di Kecamatan Kota Mukomuko. Namun, dua unit lainnya mengalami kerusakan dan belum diperbaiki karena biaya perbaikan yang tinggi, mencapai sekitar Rp1,3 miliar, hampir setara dengan harga mobil damkar baru. 

BACA JUGA:Penggunaan Anggaran Harus Transparan

Untuk mengatasi keterbatasan ini, pada tahun 2024, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk menambah peralatan pendukung pemadam kebakaran, termasuk pembelian satu unit mobil damkar seharga Rp1,4 miliar dan dua unit mesin sedot air dengan harga sekitar Rp70 juta per unit. Selain itu, pemerintah juga memprogramkan bantuan kabel listrik Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis bagi warga miskin sebagai upaya pencegahan kebakaran rumah akibat arus pendek listrik.

Meskipun telah ada penambahan satu unit mobil damkar baru yang ditempatkan di Kecamatan Kota Mukomuko, kebutuhan akan armada dan peralatan pemadam kebakaran masih dirasakan, terutama untuk menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Oleh karena itu, Dinas Damkarmat Mukomuko terus mengupayakan penambahan anggaran dan peralatan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kebakaran di wilayah tersebut.(dul)

Kategori :