Desa Pernyah Minta Dinas PUPR Koreksi Desain Gambar RAB Fisik

Desa Pernyah Minta Dinas PUPR Koreksi Desain Gambar RAB Fisik--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Desa Pernyah Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko, saat ini belum berani untuk merealisasikan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pasalnya, sebelum merealisasikan kegiatan fisik mereka minta Dinas PUPR mengecek desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan yang sudah mereka rencanakan ditahun ini. Karena yang membuat desain gambar dan RAB kegiatan pembangunan fisik, mereka menggunakan jasa Kader Teknis Desa (KTD). Oleh karena itu, sebelum kegiatan fisik dilaksanakan, desain gambar dan RAB harus dicek dulu oleh pihak Dinas PUPR Mukomuko, sudah pas apa belum desain gambar dan RAB semua kegiatan pembangunan fisik mereka tahun ini.
BACA JUGA:Kapolsek Sungai Rumbai Jadi Imam Tarawih di Masjid Desa Retak Mudik
BACA JUGA:Ini 3 Desa yang Paling Cepat Di Kecamatan Sungai Rumbai
Kepala Desa (Kades) Pernyah, Afrizal, dikonfirmasi mengatakan, sekarang DD tahap I TA 2025 sudah masuk Rekening Kas Desa (RKD). Namun, kegiatan yang sudah mereka realisasikan saat ini, baru penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Khusus untuk penyaluran BLT-DD sudah disalurkan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu untuk bulan Januari, Februari dan bulan Maret sesuai dengan bulan berjalan saat ini, dan berdoa kegiatan non fisik lainnya juga ada yang direalisasi. "Kegiatan tahap I yang sudah kita realisasikan saat ini, baru penyaluran BLT-DD tiga bulan, dan kegiatan non fisik lainnya. Untuk kegiatan fisik tahun 2025 ini, belum mulai dilaksanakan," ungkap Afrizal.
BACA JUGA:Tinggal Dua Desa Belum Pengajuan DD Tahap I di V Koto
BACA JUGA:10 Desa di Kecamatan Ipuh Sudah Memproses Pencairan
BACA JUGA:Berkah Ramdhan 7 Warga di Desa Mekar Sari Terima Bantuan Tunai
Kata Afrizal, untuk kegiatan bangunan fisik yang bersumber dari DD TA 2025 ini, cukup banyak. Sesuai dengan usulan dan kesepakatan dalam musyawarah usulan pembangunan fisik yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025 ini, cukup banyak. Diantaranya yaitu, lanjutan pembangunan tower sumur bor, tambal sulam Jalan rabat beton dan masih ada beberapa jenis kegiatan lainnya. Namun, untuk merealisasikan kegiatan fisik tahun 2025 ini, sementara waktu sekarang belom dilaksanakan. Karana mereka mau memperlihatkan dulu desain gambar dan RAB bangunan fisik ke Dinas PUPR dulu. "Untuk melaksanakan kegiatan fisik, tunggu dulu, kita mau membawa desain gambar dan RAB ke Dinas PUPR dulu. Cocok apa tidak. Karena yang buat RAB fisik kita tahun ini KTD," tutupnya.