KORAN DIGITAL RM – Ada pemandangan ‘Indah’ di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko. Tidak kurang dari 10 unit motor roda tiga dalam kondisi rusak parah. Sebelumnya motor tersebut dipinjampakaikan ke desa-desa yang memiliki pasar tradisional. Motor roda tiga pengadaan tahun 2016 tersebut kemudian ditarik, karena sudah tidak bisa dioperasikan lagi.
Selain motor sampah, ada juga container dan truck sampah, yang kondisinya tidak lebih baik. Kenyataan ini menggambarkan bahwa, aset Negara ini tidak dirawat dengan baik. Dan pada akhirnya, ratusan juta uang Negara untuk pengadaan,‘menguap’. Sepertinya belum ada solusi terbaik akan diapakan, barang-barang tersebut. Akan dilakukan perbaikan hampir tidak mungkin. Selain anggaran tidak cukup, butuh dana besar untuk memperbaiki semuanya. Wartawan Koran ini berupaya melakukan konfirmasi kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LH, sedang tidak di kantor. Begitu juga dengan Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, tidak di tempat. BACA JUGA:TNI, Polri, Satpol-PP dan Linmas Siap Amankan Pemilu ‘’Motor roda tiga itu ditarik dari desa. Meskipun yang menggunakan desa, tapi statusnya pinjam pakai. Statusnya tetap aset DLH,’’ ujar salah seorang pegawai, DLH, Anjas. Hal ini sudah semestinya menjadi perhatian serius, agar tidak terulang pada waktu yang akan datang. Status pinjam pakai, sepertinya membuat pihak pemakai tidak serius dalam perawatan. Kemungkinan ini, muncul karena tidak adanya rasa memiliki atas aset Negara ini. Biaya pemeliharaan aset, penting untuk dipertimbangkan. Dampak minimnya biaya perawatan, aset yang ada tidak dirawat, hingga akhirnya hancur. Dan pada akhirnya menimbulkan kerugian yang lebih besar. BACA JUGA:Petani Selagan Raya Masih Mengandalkan Kimia Aset milik pemerintah yang ‘hancur’ bukan hanya di kantor DLH saja. Tapi juga terjadi di dinas/instansi lain. Ini perlu mendapatkan perhatian serius dari bagian aset. Sebelum semuanya menjadi lebih hancur, barangkali bisa dipertimbangkan untuk dilelang.*
Kategori :