KORAN DIGITAL RM – Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto masih belum melakukan penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Hampir sama seperti mayoritas desa di Kecamatan tersebut, kelengkapan berkas RAPBDes Pelokan terkendala oleh Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan gambar pembangunan fisik. Dimana RAB fisik mereka sampai saat ini masih digarap. Sekdes Pelokan, Dahlan saat dikonfirmasi pada Kamis 1 Februari 2024 menyampaikan, memang desa mereka belum merampungkan berkas RAPBDes 2024. Sehingga sampai saat ini belum bisa melakukan penetapan dan pengesahan. Ia juga mengatakan beberapa kendala yang mereka alami saat ini, diantaranya RAB fisik masih belum tuntas. Dimana RAB tersebut masih digarap oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP). BACA JUGA:Difasilitasi Kapolsek Mukomuko Selatan, Korban dan Pelaku Penggelapan Motor Damai “Kita sekarang masih dalam proses penuntasan berkas RAPBDes 2024. Sebab RAB dan gambar fisik masih dalam proses,”katanya. Oleh sebab itu pihak desa sampai sekarang masih menunggu RAB tersebut tuntas. Sehingga mereka dapat segera evaluasi ke tingkat kecamatan supaya bisa register. Setelah mendapatkan nomor register, tentu Musdes pengesahan ABPDes bisa dilaksanakan. Oleh sebab itu pihak desa telah berkoordinasi dengan TPP meminta agar segera menuntaskan gambar fisik secepatnya. “Kita juga terus koordinasi dengan pendamping dengan harapan gambar fisik tersebut cepat dirampungkan,”tambahnya. BACA JUGA:Kasat Lantas: Sepeda Listrik Tidak Boleh Digunakan di Jalan Raya Sekdes juga mengungkapkan, jika APBDes sudah ditetapkan, pemerintah desa juga bisa melakukan pengajuan pencairan APBDes. Sebab di kecamatan mereka sudah banyak desa melakukan pengajuan. Apalagi jika pengajuan cepat, maka pencairan bisa cepat. Sehingga pemerintah desa bisa gerak dengan merealisasikan program kegiatan yang telah sama-sama disepakati. “Kalau sudah pengesahan APBDes, tentu kita juga bisa gerak melakukan pengajuan tahap satu,”tutupnya.*
Kategori :