Mukomuko Usulkan Program Rehab Rumah ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Senin 27 Jan 2025 - 14:57 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

1. Ketahanan bangunan, komponen struktur dan non struktur memenuhi kaidah konstuksi, dan menggunakan bahan bangunan ber-SNI.\

2. Kecukupan luas bangunan, luas lantau per kapita per orang 7,2 meter persegi. Jika ada 5 penghuni, luas rumah 5x7,2 dengan jumlah 36 meter persegi. 

3. Akses air minum, tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna. Tersia minimal 12 jam sehari, jarak jangkau maksimal 30 menit dan tidak mengandung mikroorganisme dan logam berat. 

4. Akses sanitasi, tersedia di setiap rumah klose dengan leher angsa, dapat tersambung ke SPAL/septic tank yang disedot minimal 5 tahun sekali. 

5. Pencahayasaan dan penghawaan, pencahayaan 10 persen dari luas lantai, dan penghawaan 5 persen dari luas lantai.*

Kategori :