KORANRM.ID - Sebelumnya, kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota yang baru dilantik dilarang melakukan mutasi pejabat.
Juga kepala daerah hasil pilkada yang baru dilantik tidak boleh mengganti pejabat pimpinan tinggi selama dua tahun sejak pelantikan pejabat tersebut.
Ketentuan ini sebelumnya ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Surat Edaran No. 02/2016 tentang Penggantian Pejabat Pasca Pilkada.
BACA JUGA:SDN 05 Teramang Jaya Minim Siswa
BACA JUGA:Biaya Iuran Internet Gratis di Mukomuko Disediakan Rp800 Juta di APBD 2025
Namun, kabar terbaru Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian akan mengizinkan Kepala Daerah yang baru jika ingin langsung melakukan mutasi. Tujuannya untuk mendukung jajarannya dalam menjalankan organisasi pemerintahan.
Hal itu disampaikan Mendagri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Rapat tersebut digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 21 januari 2025.
"Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan merubah maupun mengganti otomatis kami akan izinkan," kata Mendagri Tito Karnavian dilansir.
Adapun lasan Mendagri memberikan izin kepala daerah baru untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan. Hal itu dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat.
BACA JUGA:9 Desa Sudah Mengajukan Tahap I 2025
BACA JUGA:Alokasi Dana Desa 2025 Naik Rp1,7 Miliar, Ini Penjelasan DPMD Mukomuko
"Kami akan izin supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh tim work yang sesuai satu kemistri dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat," sebutnya.
Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan, sebagai orang lapangan, dirinya memahami masukan dari para anggota Komisi II DPR, salah satunya soal mutasi pegawai oleh para penjabat kepala daerah di masa transisi pemerintahan ini.
"Saya sudah mewaspadai mutasi bisa terjadi di masa ini makin rawan. Kalau dibiarkan makin panjang, makin terjadi," ujarnya.
Saya sudah mewaspadai mutasi bisa terjadi di masa ini makin rawan. Kalau dibiarkan makin panjang, makin terjadi.