Terkait dengan kabar adanya penambahan pegawai non ASN baru di Sekretariat dewan, ia belum mendapat laporan. Namun ada kemungkinan itu utusan Parpol untuk staf atau tenaga fraksi yang tidak berkaitan dengan sekretariat dewan.
"Kalau honornya dibayar oleh partai atau fraksi bisa saja, artinya bukan menjadi tanggungjawab daerah. Kalau lembaga pemerintah tidak boleh membayar gaji honorer lagi apalagi menambah tenaga baru," paparnya.*
Kategori :
Terkait
Selasa 04 Feb 2025 - 07:00 WIB
Proyek Desa Banyak Temuan, Pendamping Desa Serang Balik Inspektorat
Senin 03 Feb 2025 - 11:34 WIB
DPRD Sepakat Lekatkan Nama Ichwan Yunus di RSUD Mukomuko
Jumat 31 Jan 2025 - 09:00 WIB
Dianggap Sama Saja, Ini Perbedaan Honorer dan PPPK Paruh Waktu
Kamis 30 Jan 2025 - 09:00 WIB
Semua Honorer Bakal Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Kamis 23 Jan 2025 - 08:00 WIB
Ketua Dewan Pastikan Tidak Ada Pengangkatan Honorer Baru di Setwan
Terpopuler
Selasa 04 Mar 2025 - 19:19 WIB
Tanam Porang, Kades Kecewa
Selasa 04 Mar 2025 - 19:25 WIB
Dinas LH ‘Kecipratan’ Program Makanan Berigizi
Selasa 04 Mar 2025 - 19:21 WIB
Harga Sawit di Mukomuko Terus Melambang, Rata-rata di Atas Rp3 ribu per Kilogram
Selasa 04 Mar 2025 - 09:28 WIB
Stop Manja! Panduan Mengasuh Anak Mandiri dan Percaya Diri
Selasa 04 Mar 2025 - 16:16 WIB
Mobil PBK Jadi Impian Warga Di Kecamatan Pondok Suguh
Terkini
Selasa 04 Mar 2025 - 21:17 WIB
Aktivitas Positif Saat Puasa: Tingkatkan Ibadah, Kesehatan, dan Kehangatan Keluarga
Selasa 04 Mar 2025 - 20:46 WIB
6 Minuman Segar yang Wajib Dicoba Saat Berbuka Puasa!
Selasa 04 Mar 2025 - 19:30 WIB
Detik-detik Akhir Megawati Bersama Red Sparks, Sore Ini Jamu IBK Altos
Selasa 04 Mar 2025 - 19:25 WIB
Dinas LH ‘Kecipratan’ Program Makanan Berigizi
Selasa 04 Mar 2025 - 19:21 WIB