Desa Talang Buai Tercepat se Kabupaten Mukomuko

Penyerahan: Kaur keuangan desa talang buai menyerahkan berkas pengajuan ke Dinas PMD Mukomuko --

Desa Pertama Pengajuan 

KORAN DIGITAL RM - Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Buai Kecamatan Selagan Raya, patut menjadi contoh bagi desa di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, Desa Talang Buai menjadi desa tercepat dan pertama menyampaikan persyaratan pengajuan pencairan tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024. Jumat,(19/1) kemarin, Kaur keuangan Desa Talang Buai menyerahkan berkas pengajuan pencairan ke Dinas PMD Mukomuko. Sekarang Pemdes Talang Buai tinggal menunggu berkas pengajuan diverifikasi Dinas PMD, BKD, dan KPPN. Pemdes Talang Buai sudah berhasil melakukan percepatan. Mulai dari percepatan dalam Musrenbangdes, percepatan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), kemudian Percepatan penetapan APBDes, hingga percepatan dalam pengajuan pencairan.

BACA JUGA:Menggunakan DD, Sendang Mulyo dan Sido Mulyo Melepaskan Diri dari Ketertinggalan

Kepala Desa (Kades) Talang Buai, Asril melalui Kaur keuangan, Dori Saputra saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan target dan tahapan percepatan yang sudah mereka lakukan. Sekarang berkas pengajuan pencairan tahap I Desa Talang Buai sudah masuk ke Dinas PMD untuk diverifikasi. Mereka berharap berkas pengajuan tersebut lolos dan tidak ada yang kurang. "Alhamdulillah. Berkas pengajuan desa talang buai sudah masuk ke Dinas PMD Mukomuko. Desa Talang Buai menjadi desa tercepat dalam menyampaikan pengajuan pencairan tahap I tahun anggaran 2024," kata Dori. 

BACA JUGA:KPM BLT Sido Makmur Ditetapkan, Jumlahnya Segini

Lanjutnya, tahun 2024 ini mereka tidak hanya melakukan percepatan dalam pemberkasan saja. Namun, mereka juga berupaya melakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran. Semua kegiatan yang menjadi skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) sudah disepakati dalam APBDes. Ada beberapa prioritas pemerintah pusat seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), program ketahanan pangan, dan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. "Semua kegiatan yang bersumber dari DD tahun 2024 sudah kita tetapkan. Sekarang ini kita tinggal menunggu anggaran masuk ke rekening kas desa," kata Dori.

Kepala Dinas PMD Mukomuko, Jodi, S.Pd, SIP melalui Kabid Pemdes, Eka Purwanto saat dihubungi menyebut, per Jumat tanggal 19 Januari 2024 kemarin, sudah ada 3 desa yang menyampaikan berkas pengajuan. Yaitu, Desa Talang Buai, Desa Mundam Marap, dan Desa Maju Makmur. Semua berkas pengajuan tiga desa itu sudah mereka terima. Tiga desa ini menjadi desa tercepat pengajuan tahap I tahun 2024. "Per Jumat kemarin sudah ada 3 desa yang mengajukan berkas pengajuan pencairan. Namun berkas pengajuannya belum kita verifikasi. Kita harap desa yang lain juga dengan segera menyampaikan pengajuan pencairan," imbuhnya.*

Tag
Share