Ini BaruToke Sawit Syariah, Takut Neraka Rela Datangi Disperindagkop dan UKM Minta Akurkan Timbangan

Langka, toke Sawit dan Pedagang minta akurkan timbangan di kantor dinas, takut neraka.--Rm Online

 

Radarmukomuko.bacakoran.com- Ini pemandangan langka yang mesti ditiru oleh para toke Sawit lainya,

Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko didatangi oleh beberapa toke sawit dan pedagang dengan sukarela melakukan minta akurankan atau tera lagi timbangan miliknya

Hebatnya lagi, mereka lakukan ini karena  takut berbuat curang dalam takaran dan timbangan, karena dalam islan ditegaskan kecelakan atau berdosa besar bagi orang yang mempermainkan takaran timbangan.

Dan mereka tidak igin karena kekurangan takaran dan timbangan  padhal meraka mengetahuinya, lalu mereka dimasukan ke dalam  nerekaa.

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Q.S. Al-Muthafifin: 1-3).

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ketika ditemui mengakui setiap tahun mereka melakukan tera timbangan ke lapangan dengan turun di setiap kecamatan.

Selain itu juga surat pemberitahuan dan imbauan untuk tera timbangan terus disampaikan ke kecamatan melalui camat dan kades.

Biasanya saat turun pedagang atau toke sawit dikumpulkan untuk pengakuran timbangan, namun juga beberapa toke sawit datang ke kantor untuk tera timbangannya.

"Banyak yang datang juga ke kantor, mereka dengan sukarela datang karena mengamalkan firman Allah SWT. Mereka takut nanti timbangannya tidak akur hingga merugikan orang lain dan berdosa," kata Nurdiana.

Nurdiana juga menjelaskan, timbangan akur tidak merugikan konsumen dan pedagang itu sendiri. Umumnya semua pemilik timbangan bersedia dilakuka tera.

Alat timbang pedagang di pasar tradisional, serta warung dan toko tidak luput dari pantauan Disperindgkop UKM Kabupaten Mukomuko. 

Termasuk uji alat ukur takar timbang dan perlengkapan SPBU dan agen penyaluran solar dan minyak atau APMS juga terus dilakukan jajaranya.

Tera ulang tersebut, kata dia, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan mencegah kecurangan yang dilakukan para pedagang nakal dan tidak bertanggung jawab.

Tag
Share