Rencananya Tahun 2025 Lubuk Sanai Dua Bakal Bangun Gedung Perpustakaan

Rencananya Tahun 2025 Lubuk Sanai Dua Bakal Fokus Bangun Gedung Perpustakaan.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co – Pemerintah Desa Lubuk Sanai Dua, Kecamatan XIV Koto mulai star melakukan perencanaan program kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025. Adapun yang telah dilaksanakan desa tersebut, yaitu rembuk stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Dalam Musdes RKPDes, bangunan yang menjadi prioritas tahun depan, yaitu gedung perpustakaan dan peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT). Sebagaimana disampaikan Kades Lubuk Sanai Dua, Warisno. Pada Selasa 16 Juli 2024 saat ditemui di kantornya. 

Warisno menyampaikan, sama seperti desa-desa pada umumnya, mereka juga telah mulai melakukan perencanaan untuk tahun 2025. Rembuk stunting dan Musdes RKPDes telah dilakukan. Sekarang tim penyusun RKPDes juga sudah mulai bekerja. Terkait usulan pembangunan tahun depan, yaitu gedung perpustakaan dan peningkatan JUT program ketahanan pangan. 

“Kita juga sudah mulai melakukan perencanaan, kemarin kita baru saja menggelar Musdes RKPDes 2025,”ujarnya.

Lanjut Kades, terkait rencana pembangunan gedung perpustakaan berlokasi dekat kantor desa serta gedung serba guna. Selama ini memang Lubuk Sanai Dua belum memiliki gedung perpustakaan. Buku-buku yang didapat dari bantuan pemerintah maupun program desa, sekarang masih diletakkan di ruangan kantor desa. Padahal ruangan kantor desa juga sempit. Kemudian terkait peningkatan JUT, berupa pengoralan maupun rabat beton. Beberapa ruas jalan persawahan di Lubuk Sanai Dua kondisinya belum memadai. Sehingga anggaran DD ketahanan pangan sebesar 20 persen, rencananya nanti diarahkan ke fisik.

BACA JUGA:Bukti Pendukung Penggunaan Anggaran Banyak yang Kurang

“Terkait usulan pembangunan fisik rencananya tahun depan kita akan fokus ke gedung perpustakaan dan JUT program ketahanan pangan,”tambahnya.

Masih Kades, tetapi usulan tersebut tentu belum seratus persen. Sebab semua bangunan yang diusulkan masih akan dibahas pada kegiatan Musdes penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Jika warga dan unsur desa lainnya tetap setuju dengan usulan tersebut, tentu bisa dilanjutkan. Namun jika ternyata banyak yang tidak setuju, bisa diganti dengan bangunan lain. 

“Namun usulan tersebut masih akan dimusyawarahkan dan ditetapkan pada Musdes penetapan APBDes nanti,”demikian Kades.*

Tag
Share