Seluruh Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Mulai Star Realisasi Fisik DD

Seluruh Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Mulai Star Kegiatan Fisik DD.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Seluruh desa di Kecamatan Lubuk Pinang mulai merealisasikan fisik tahap I yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Hal tersebut pasca Desa Arah Tiga menggelar pra pelaksanaan fisik.

Pasalnya desa-desa lain di kecamatan tersebut sudah lebih dulu menggelar pra pelaksanaan fisik. Diawali Desa Lubuk Gedang, Lubuk Pinang, Ranah Karya, Suka Pindah dan Sumber Makmur serta Tanjung Alai. 

Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, S.H melalui Kasi Ekobang, Desma Juwita, S.E mengatakan, pemerintah desa lingkup kecamatan Lubuk Pinang sudah mulai merealisasikan kegiatan yang berasal dari DD tahap I. Baik kegiatan fisik berupa pembangunan. Maupun kegiatan non fisik seperti pelatihan serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Hal tersebut tentunya berkat anggaran DD tahap I sudah diterima oleh masing-masing desa. 

“Alhamdulillah setelah Desa Arah Tiga menggelar pra pelaksanaan fisik, artinya tidak ada lagi desa belum berkegiatan fisik,”katanya.

Terkait pelaksanaan pembangunan fisik, masing-masing desa juga telah menggelar pra pelaksanaan fisik. Ada desa yang sudah mulai bekerja, namun ada juga yang baru memasukan material bangunan. Bahkan ada desa yang sudah mulai merealisasikan fisik tahap ke-2, yaitu Desa Lubuk Gedang. Pasalnya Lubuk Gedang memang lebih cepat mulai kegiatan fisik sejak Maret lalu.

Sehingga disaat desa lain baru mau mulai tahap I, mereka sudah hampir selesai. Maka dari itu diharapkan kepada masing-masing desa segera memulai pengerjaan fisik dan jangan menunda-nunda lagi. Supaya penyerapan anggaran tahun ini nantinya bisa maksimal.

“Kita pengerjaan di masing-masing desa segera berjalan. Sebab satu desa sudah ada yang mulai fisik tahap II,”tambahnya.

Masih Kasi Ekobang, ia juga berharap masing-masing desa melaksanakan kegiatan dengan maksimal. Baik dari segi waktu pengerjaan, maupun kualitas serta mutu bangunan. Antara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pemerintah desa juga harus terus berkoordinasi.

Begitu juga dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu terkait kelengkapan administrasi juga perlu diperhatikan. Sebab anggaran yang dibelanjakan harus ada pertanggung jawabannya.

“Kemudian diharapkan juga pengerjaan fisik dapat dilakukan secara maksimal supaya bisa selesai tepat waktu,”tutupnya.*

Tag
Share