DD Tahap I di Kecamatan Air Manjuto Belum Full Masuk RKD

DD Tahap I di Kecamatan Air Manjuto Belum Full Masuk RKD.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Mayoritas desa wilayah Kecamatan Air Manjuto mulai merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) tahap I non earmark untuk pembangunan fisik. Sedangkan kegiatan DD earmark yang ditentukan penggunaannya belum bisa direalisasikan.

Pasalnya anggaran DD earmark desa wilayah kecamatan tersebut masih belum masuk ke Rekening Kas Desa (DD). Namun demikian diperkirakan DD earmark dalam waktu dekat segera menyusul pencairan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, S.E. 

Sutardi menyampaikan, dimana tahun ini regulasi penggunaan anggaran DD berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana anggaran DD tahun ini terbagi menjadi dua, yaitu earmark dan non earmark. Earmark adalah anggaran DD yang ditentukan penggunaannya, yaitu untuk program stunting dan ketahanan pangan.

Kemudian termasuk juga penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Sedangkan non earmark anggaran DD yang tidak ditentukan penggunaannya. Untuk wilayah kecamatannya, anggaran DD yang sudah cair baru yang non ermark. 

BACA JUGA:Gesit, Satu Desa Di V Koto Sudah Mulai Realisasi DD Tahap II

“Untuk desa wilayah kita baru menerima anggaran DD earmark sedangkan non earmark masih belum cair,”katanya.

Masih Sutardi, sedangkan untuk DD earmark memang masih belum masuk ke RKD desa. Sehingga program kegiatan seperti penyaluran BLT sampai sekarang belum bisa dilaksanakan. Oleh sebab itu, di imbau kepada pihak desa agar terus memantau RKD masing-masing. Sehingga jika anggaran earmark sudah cair silahkan langsung lakukan penyaluran BLT. Sebab para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pasti sudah sangat menantikan penyaluran BLT. 

“Maka dari itu kita minta desa aktif memantau progres anggaran earmark. Jika sudah cair langsung cepat realisasikan,”tambahnya.

Kemudian terkait anggaran DD earmark lebih lambat cair dibandingkan non earmark, ia menyebutkan tidak mengetahui penyebabnya. Pasalnya proses pencairan seperti ini baru terjadi di tahun ini. Namun informasi yang mereka dapat, sekarang sudah proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mukomuko. Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan juga menyusul pencairan. 

BACA JUGA:Perdana, Pulau Makmur Salurkan 16 Ekor Sapi Ketahanan Pangan

“Terkait kendala kita juga tidak tahu. Namun informasi yang kita dapat prosesnya sudah sampai di KPPN,”tutupnya.*

Tag
Share