Satpol-PP Ciduk Pasangan Mesum, Alat Kontrasepsi Menjadi Bukti

Satpol-PP Ciduk Pasangan Mesum, Alat Kontrasepsi Menjadi Bukti.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko, menciduk 5 orang yang diduga melakukan mesum pada siang hari. 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis 28 Marer 2023, sekitar pukul 11.10 WIB. 

Mereka diciduk dari kamar salah satu penginapan di wilayah Jln. Danau Nibung, Kelurahan Bandartu Kecamatan Kota Mukomuko.

Adapun pasangan bukan muhrim tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki. Mereka semua merupakan warga Bengkulu. 

Untuk dua orang perempuan itu inisialnya RS dan ES. Sedangkan inisial tiga orang laki-laki yaitu, RB, RS, dan IS warga Bengkulu. 

Menariknya lagi, petugas Satpol PP menemukan mereka dalam satu kamar. 

Parahnya, petugas juga menemukan beberapa buah kondom bekas pakai yang dibuang di tempat kotak sampah.  

BACA JUGA:Tirta Mulya Fokus Bangun Rumah Tahfidz Quran

Dari pengakuan pasangan bukan muhrim tersebut, kondom dimaksud adalah milik mereka.

Mirisnya, mereka lakukan hubungan layaknya suami istri, tidak hanya pada malam hari. Tapi juga malam hari, di bulan suci Ramadhan ini. 

Sebelum mereka diciduk Satpol-PP, juga mengaku baru selesai melakukan hubungan terlarang. 

"Benar, mereka mengaku melakukan hal negatif di bulan Ramadhan ini. Bukan hanya malam hari, tapi siang juga melakukan tindakan yang sama," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.IP ketika dikonfirmasi, Kamis 28 Maret 2024. 

Ia menegaskan, akan terus menggelar patroli guna menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Mukomuko mengenai aktivitas selama bulan Ramadhan. 

Terkait dengan pasangan bukan mukhtim yang ia amankan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim patroli yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan yang lainnya. 

Begitu juga dengan sanksi bagi pemilik penginapan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lintas sektoral.  

BACA JUGA:Sedih! Deraian Air Mata Warnai Sertijab Camat Sungai Rumbai

"Kalau nanti sanksinya harus dicabut izin operasional penginapan itu, maka akan kita cabut izinnya. Yang jelas, kita akan berkoordinasi dulu dengan semua pihak Terkait hal itu," pungkasnya. 

Sekedar mengingatkan kembali, dugaan mesum di tempat ini, bukan yang pertama kali terjadi. Hal yang kurang lebih sama, juga pernah terjadi sebelumnya. 

Hal ini menjadi indikasi kuat, bahwa tempat ini dijadikan tempat maksiat.*

Tag
Share