Kepala DPMD Ungkap Penyebab Masih Banyak Desa Belum Tetapkan APBDes

RAKOR: Kepala DPMD, Jodi, saat Rakor bersama pendamping desa.-Dok-

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, dalam hal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak bisa mencapai target. Dalam hal, target penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. 

Dari 148 desa yang ada di kabupaten ini, hanya sekitar 30 persen yang menetapkan APBDes tepat waktu. Yakni tanggal 31 Desember 2023. 

Kepala Dinas PMD, Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP melakukan evaluasi serta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pendamping desa. Dalam Rakor ini, terungkap beberapa kendala yang menyebabkan desa tidak bisa menetapkan APBDes tepat waktu. 

"Kami dari dinas tidak mungkin turun langsung ke desa. Ada camat dan pendamping desa yang berhubungan langsung dengan desa," ujar Jodi. 

BACA JUGA:Kuota Penerima Asuransi Sawit Gratis 2.250 Orang

Jodi juga menyampaikan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk merintah pendamping desa. Pasalnya pendamping desa merupakan pegawai Kementrian, bukan di bawah Dinas PMD. Langkah yang bisa dilakukan hanya melakukan koordinasi. 

"Dengan pendamping desa, kami hanya bisa melakukan koordinasi. Mereka orang kementrian yang tugasnya langsung bersentuhan dengan desa," tambah Jodi. 

Apa yang dihadapi desa sehingga tidak bisa menetapkan APBDes tepat waktu? Kata Jodi, salah satu penyebabnya adalah kinerja perangkat desa yang rendah. Disampaikan Jodi, masih banyak perangkat desa yang kinerjanya masih di bawah standar. Padahal hak mereka sudah disetarakan dengan PNS golongan II/a. Semestinya kinerjanya juga sama dengan PNS. 

"Masih banyak perangkat desa yang kinerjanya rendah. Akhirnya pekerjaan di desa tertumpu pada segelintir orang. Desa yang seperti ini, kinerjanya pasti molor," ungkap Jodi. 

BACA JUGA:7 Item Bangunan TA 2023 Diserahkan ke Masyarakat

Jodi juga menyoroti kinerja Kader Teknik Desa (KTD). Pada hasil Rakor beberapa waktu lalu, terungkap bahwa KTD yang ada, belum menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Dan juga masih banyak desa yang belum memiliki KTD. Dan pada akhirnya, pembuatan desain gambar, tertumpu pada Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

"Mestinya pembuatan desain gambar rabat beton atau pembukaan jalan usaha tani, cukup oleh KTD. Tapi kenyataan di lapangan, KTD juga tidak berjalan," demikian Jodi.*

Tag
Share