Awal Juli 42 Warga Desa Medan Jaya Tersenyum

Penyaluran BLT-DD secara simbolis kepada salah satu KPM.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Sebanyak 42 warga Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh Mukomuko awal Juli ini, tersenyum dan riang gembira. Karena diawal Juli ini mereka kembali menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000.

Dimana mereka yang menerima bantuan tunai dari desa ini adalah warga yang lolos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langusng Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025.

Warga yang menjadi penerima BLT-DD ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim dan dinilai memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pemdes Medan Jaya hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menyalurkan program ini, dengan mengikuti regulasi dan aturan yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Jumlah Siswa Baru SMPN 22 Mukomuko Berkurang

Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang), mengatakan, mereka Pemdes Medan Jaya memang konsisten untuk menyalurkan BLT-DD ini setiap bulan. Pemdes Medan Jaya memang beda dengan Desa lain, karena mereka tidak menunggu harus sampai 3 bulan untuk menyalurkan BLT-DD ini.

Tapi penyaluran BLT-DD ditahun 2025 ini dilakukan setiap awal bulan. Menurutnya, warga yang menerima BLT-DD ini memang warga yang kurang mampu dan membutuhkan.

"Jadi kita tidak harus menunggu sampai 3 bulan untuk penyaluran bantuan ini. Tetapi bantuan ini kita salurkan setiap awal bulan. Ini sudah kita lakukan sejak awal penyaluran sampai sekarang," kata Akang setelah bagi-bagi BLT-DD kemarin.

Dia menegaskan, untuk warga yang jadi penerima BLT-DD ini sebelumnya sudah diseleksi dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam Musdesus penjaringan KPM BLT-DD tersebut, semua anggota BPD dan tokoh masyarakat hadir untuk melakukan penjaringan.

BACA JUGA:Program Makanan Gratis (MBG) Capai 7 Juta Penerima: Misi Sosial yang Jadi Sorotan

Warga yang ditetapkan sebagai KPM ini bukan ditentukan oleh Kades atau BPD saja. Tetapi semua tokoh dan keterwakilan diundang untuk menjaring warga uang layak menerima BLT-DD sesuai dengan kriteria yang sudah ada.

"Setiap kali penyaluran saya menegaskan, bahwa warga penerima bantuan ini bukan ditentukan oleh Kades semata. Tetapi ditentukan oleh hasil kesepakatan yang dilahirkan dalam Musdesus bersama BPD dan tokoh masyarakat," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan