Sat Lantas Sosialisasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini

Sosialisasi tertib lalulintas.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Banyak warga di Kabupaten Mukomuko berkendara sejak usia dini. Banyak anak-anak yang masih duduk dibangku SLTP bahkan SD sudah menggunakan sepeda motor.

Hal tersebut rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas. Hal yang demikian menimbulkan keprihatinan pihak Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mukomuko.

Senin 22 Januari 2024, Sat Lantas Polres Mukomuko melakukan sosialisasi tertib berlalulintas. Bertempat di SDN 01 Kecamatan XIV Koto. Sosialisasi dipimpin Kanit Kamsel Aiptu Harlensi. Tujuan sosialisasi adalah menanamkan jika tertib berlalulintas sejak ini. 

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si yang diwakilkan oleh Kanit Kamsel Aiptu Harlensi, menyampaikan kepada para pelajar di SDN 01 XIV Koto untuk tidak membawa kendaraan sendiri. Baik saat pergi ke sekolah maupun tempat lain. Kalau ke sekolah lebih baik diantar oleh orang dewasa atau orang tua. 

BACA JUGA:Penyaluran BLT-DD Boleh Rp0, Berikut Kriteria Penerimanya

“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI. Tujuannya untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan,’’ pesan Aiptu Harlensi.

Harlensi juga menyampaikan, anak usia di bawah umur, ketika berkendara rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas. Hal ini bukan hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Mukomuko. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas untuk itu. Kondisi yang demikian, tidak luput dari pengamatan Sat Lantas Polres Mukomuko.

Dibutuhkan sosialisasi agar ada perubahan pola pikir atau mindset. Bahwa anak-anak tidak boleh berkendara. Melalui sosialisasi ini diharapkan anak-anak tidak berpikir untuk menggunakan sepeda motor. Dan orang tua, tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Gapoktan Arah Tiga dan Pokja Ranah Karya Dapat Bantuan Combine

‘’Kami ingin masyarakat memiliki pemikiran, bahwa anak-anak belum boleh menggunakan kendaraan bermotor,’’ tambah Harlensi. 

Untuk itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan. Agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.

Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko melalui program Polisi Sahabat Anak dan Police Goes To School telah rutin turun ke sejumlah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Mukomuko. Mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:Karang Taruna Cempaka Biru Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Dusun

“Kita sampaikan kepada adek adek pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. Kadang ada siswa SD yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi dari Kita," demikian Aiptu Harlensi.*

Tag
Share