SK Pj Kades Bukit Makmur Tak Kunjung Turun, Ini Kata Camat
Camat Penarik dalam acara Arisan forum Kades.-Sahad-Radar Mukomuko
radarmukomukobacakoran.com – Kades Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Suroso, tutup usia pada Rabu 6 November 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan, untuk sementara Bukit Makmur dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh). Selanjutnya Camat Penarik, Khairul Saleh, SKM, MM mengusulkan salah seorang pegawainya untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kades. Hingga 1 Desember 2024, belum ada Surat Keputusan (SK) bupati yang menetapkan Pj. Kades Bukit Makmur.
Camat Penarik, Khairul Saleh, menjelaskan pengajuan calon Pj. Kades sempat terkendala. Saat berkas diajukan kepada Penjabat sementara (Pjs) bupati M. Rizon, S.Hut, M.Si ada sedikit kekurangan, sehingga Pjs bupati belum bersedia tandatangan. Setelah dilakukan perbaikan, masa jabatan Pjs. Bupati telah berakhir.
‘’Pada hari Minggu, berkas usulan Pj. Kades Bukit Makmur kembali diajukan, tapi Pjs bupati tidak bersedia tandatangan. Setelah pak Sapuan kembali aktif, maka harus dibuat berkas usulan baru,’’ jelas Khairul usai acara arisan forum Kades, Kamis 28 November 2024.
BACA JUGA:25 Warga Desa Lubuk Pinang Terima Bantuan Toilet
Dikatakan Khairul, Bukit Makmur, merupakan salah satu desa penerima dana insetif sebesar Rp144 juta tahun ini. Dengan belum adanya Pj. Kades maka, dana tersebut belum bisa diserap.
‘’Dana insetif sudah masuk ke rekening desa, tapi belum bisa dicairkan karena Plh memiliki terbetasan kewenangan,’’ tambah Khairul.
Sementara itu Plh. Kades Bukit Makmur, Hamid, menyampaikan bahwa dana insentif sebesar Rp144 akan digunakan untuk pembuatan rabat beton. Dengan sisa waktu sekitar 1 bulan, Hamid optimis dana insetif bisa terserap dengan maksimal.
‘’Untuk mengerjakan jalan rabat beton, butuh waktu sekitar 2 minggu. Mudah-mudahan minggu pertama Desember ini, SK Pj. Kades sudah keluar agar program desa bisa segera dijalankan,’’ ungkap Hamid.
BACA JUGA:Realisasi DD Insentif Lubuk Gedang Bakal Dimulai Minggu Ini
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Wagimin, S.Sos.I mengatakan berkas usulan Pj. Kades Bukit Makmur sudah disampaikan kepada bupati. Diperkirakan awal minggu ini sudah ditandatangani bupati.
‘’Berkas sudah kami sampaikan kepada bupati. Mungkin dalam waktu satu atau dua hari ini, SK sudah turun,’’ demikian Wagimin.