KPM BLT-DD Desa Pulai Payung TA 2025 Bertambah Jadi Segini

KPM BLT-DD Desa Pulai Payung TA 2025 Bertambah Jadi Segini--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Desa Pulai Payung, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulai Payung Kecamatan Ipuh Mukomuko, sudah sepakat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang bertambah. Penambahan jumlah KPM tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdes). Dimana kegiatan Musdesus itu dihadiri langsung oleh anggota BPD dan tokoh masyarakat Desa Pulai Payung. Sesuai dengan kesepakatan jumlah KPM BLT-DD Desa Pulai Payung bertambah menjadi 34 KPM. Semua warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini sudah melalui seleksi secara transparan dan terbuka dalam Musdesus. 

BACA JUGA:Fisik DD Pondok Makmur Tinggal Diserahterimakan

BACA JUGA:Usai Di-Monev, Sido Makmur Serahkan Dua Fisik DD Tahap 2

Kepala Desa (Kades) Pulai Payung, Mustarrudin, SE dihubungi mengatakan, penjaringan dan penetapan jumlah KPM BLT-DD ini bukan dilakukan oleh Kades dan perangkat desa. Tetapi dilakukan melalui Musdesus bersama anggota BPD dan tokoh masyarakat. Sesuai dengan kesepakatan yang dilahirkan dalam Musdesus. Kades dalam hal ini hanya mengesahkan dan meneruskan hasil kesepakatan bersama sesuai dengan hasil Musdesus. "Untuk KPM BLT-DD kita tahun 2025 mendatang bertambah jadi 34 KPM. Jumlah ini sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Musdesus. Jumlah KPM BLT-DD yang sudah ditetapkan ini juga sudah melalui evaluasi di tingkat kecamatan," ungkap Mustarrudin.

Dilanjutkannya, jumlah KPM BLT-DD tahun 2025 mendatang memang bertambah dari tahun 2024 ini. Dimana jumlah KPM BLT-DD tahun 2024 ini, yaitu sebanyak 24 KPM yang bersumber dari DD. Kemudian 4 KPM lagi bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Untuk tahun 2025 mendatang tidak ada lagi warga yang ditetapkan sebagai KPM yang bersumber dari PADes. Warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini, sudah diseleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ada. "Acuan penjaringan KPM ini sudah jelas. Kita melakukan penjaringan sesuai dengan kriteria yang sudah ada. Kita pastikan semua warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini sudah memenuhi kriteria yang sudah ada. Yang secara garis besar warga yang dikategorikan miskin ekstrim," tambahnya.(ide)

Tag
Share