Pemdes Resno Sukses Gelar Dua Pelatihan Terakhir Tahun 2024

Pemdes Resno Sukses Gelar Dua Pelatihan Terakhir Tahun 2024--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Desa Resno, Kecamatan V Koto, sukses gelar pelatihan terakhir  yang bersumber dari Dana Desa (DD) insentif tahun 2024. Pelatihan tersebut, yaitu berkaitan dengan kelembagaan syarak dan kelembagaan adat. Peserta di setiap pelatihan berasal dari kelembagaan masing-masing. Adapun narasumber yang dihadirkan perwakilan dari Pengadilan Agama, Badan Musyawarah Adat (BMA) serta Pemerintah Kecamatan V Koto. Sebagaimana disampaikan Kades Resno, Mardalius.

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Cabau Bakal Gelar Pelatihan Adat dan Syarak

Kades mengatakan, minggu ini pihaknya dari pemerintah desa tuntas menyelesaikan kegiatan non fisik terakhir dari DD inestif 2024. Kegiatan tersebut berupa pelatihan lembaga adat dan lembaga syarak. Acara berlangsung di aula kantor desa. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk menambah wawasan para anggota di masing-masing lembaga. Selain lebih memahami fungsi kelembagaan dan tugas, lembaga-lembaga ini juga diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah desa untuk kemajuan Resno. Sehingga program-program di desa terus selaras dengan tujuan bersama masyarakat serta unsur-unsur lembaga desa lainnya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Pemdes Pondok Makmur Gelar Empat Pelatihan

BACA JUGA:Kader PKK Talang Sakti Ikut Pelatihan Penanganan Dan Pencagahan Stunting

"Kita di minggu ini telah menyelesaikan program pelatihan adat dan syarak sebagai kegiatan pemberdayaan terakhir tahun 2024,"kata Kades.

Lanjut Kades, maka dari itu mereka menghadirkan perwakilan dari beberapa instansi terkait di tingkat kabupaten. Seperti Pengadilan Agama dan BMA Kabupaten Mukomuko, serta pemerintah kecamatan. Sebab di tingkat kabupaten, unsur lembaga kemasyarakatan, adat bersinergi dengan pemerintah daerah. Maka di tingkat desa juga diharapkan demikian. Sehingga organisasi pemerintahan berjalan selaras dengan lembaga adat. Kerena peran lembaga adat salah satunya sebagai mitra pemerintah desa.

"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan fungsi lembaga agar selaras dengan pemerintahan desa sebagai mitra membina masyarakat,"tambahnya.

Kemudian pengetahuan terkait kebudayaan dan adat istiadat juga terus bergulir tak pernah hilang dari generasi-kegenerasi. Karena itu keberadaan adat dan syarak harus terus dijaga dengan baik, supaya terus ada penerus dikalangan muda. Karena fungsi adat salah satunya untuk menjaga, melaksanakan dan melestarikan kebiasaan baik yang telah turun-temurun di tengah masyarakat. Sehingga peran lembaga adat sangat dibutuhkan untuk sama-sama dalam sifat membina.

"Kemudian juga sebagai upaya kita agar keberlangsungan adat sebagai kebiasaan baik yang terus menurun dari kegenerasi ke generasi tetap terjaga,"tutup Kades.

Tag
Share