Masih Bergelut Dengan RAPBDes
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos --
KORAN DIGITAL RM - Hingga saat ini belum satupun desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh yang sudah evaluasi berkas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) di tingkat Kecamatan. Masing-masing desa masih bergelut dengan penyusunan. Salah satu yang menjadi kendala desa dalam tahap penyusunan perencanaan ini adalah Desian gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan pembangunan fisik yang direncanakan untuk tahun 2025. Meskipun demikian, namun kecamatan Pondok Suguh tetap mendorong semua desa untuk menuntaskan penyusunan kegiatan yang lain, sambil menunggu desain gambar RAB pembangunan fisik selesai.
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan, sampai saat ini belum ada desa yang siap evaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan. Masing-masing desa masih fokus dengan penyusunan sembari menunggu desain gambar RAB bangunan fisik selsai. Pihaknya dari kecamatan berharap semua desa fokus melakukan percepatan dalam penyusunan perencanaan 2025 ini. Karena desa harus mengajukan register APBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko di bawah 30 Desember ini. "Sampai sekarang belum ada desa yang siap. Masing-masing desa masih nunggu desain gambar RAB pekerjakan. Tetapi untuk kegiatan lain sudah diinput dan disusun. Sehingga setelah ada gambar dan RAB bangunan nanti, desa langsung evaluasi," kaya Irwan Wira Haryadi.
BACA JUGA:KPM BLT-DD Mundam Marap Tahun 2025 Menurun Drastis
BACA JUGA:16 Desa Kecamatan Ipuh Selesai Evaluasi RAPBDes
Kata Irwan, mereka dari kebakaran sudah siap untuk mengevakuasi RAPBDes bagi desa yang siap. Namun, sayangnya sampai saat ini belum ada desa yang siap. Rata-rata desa masih menunggu desain gambar dan RAB. Pihaknya dari kecamatan tetap monitor dan mendorong masing-masing desa untuk menyusun kegiatan yang lain selain kegiatan fisik. Karena selayang sudah pertengahan bulan Desember, desa tidak punyak banyak waktu lagi untuk menuntaskan perencanaan 2025. Desa harus mengejar target dan manfaatkan waktu yang masih ada sekarang ini. "Sebelum tanggal 30 Desember desa harus sudah register RAPBDes. Jadi, desa harus mengejar target yang sudah ditentukan," imbuhnya.*