16 Desa Kecamatan Ipuh Selesai Evaluasi RAPBDes

Evaluasi: Kegiatan evaluasi RAPBDes di tingkat Kecamatan Ipuh--

KORAN DIGITAL RM - Kecamatan Ipuh terus mendorong 16 desa di wilayah binaannya melakukan percepatan penyusunan perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Semua desa diminta untuk mengejar target register Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 sebelum tanggal 30 Desember 2024 ini. Sejauh ini, tahapan yang sudah dilakukan masing-masing desa, yaitu evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) di tingkat Kecamatan. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh pihak kecamatan, sekarang 16 desa di wilayah Kecamatan Ipuh selesai mengevaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan. Sekarang masing-masing desa yang sudah evaluasi mulai fokus menggodok berkas APBDes mengejar target register di bagian hukum Setdakab Mukomuko.

BACA JUGA:Tak Perlu Kedokter, 3 Bahan Alami Dapur Ini Bisa Cegah Gigi Berlubang

BACA JUGA:Hati Hati, 6 Bahaya Jika Stres Jika di Biarkan Tak Mereda

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos menyebut, untuk evaluasi RAPBDes 2025, mereka dari kecamatan melakukan evaluasi secara maraton. Jadwal evaluasi mulai dilaksanakan sejak Selasa 10 Desember lalu hingga sekarang Kamis 12 Desember semua desa di kecamatan Ipuh selesai mengevaluasi RAPBDes di tingkat Kecamatan. Desa yang sudah evaluasi ini, sekarang sudah mulai menggodok APBDes untuk diregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Alhamdulillah sesuai dengan jadwal hari ini (kemarin red) kita dari Kecamatan Ipuh sudah melaksanakan evaluasi berkas RAPBDes 16 desa. Semua RAPBDes milik desa sudah dievakuasi," kata Hernita ditemui di kantor camat Ipuh Kamis,(12/12).

Lanjutnya, sebelum melangkah ke tahap penyusunan APBDes masing-masing desa diminta untuk memperbaikinya hasil evaluasi. Semua catatan hasil evaluasi ini harus ditindaklanjuti. Setelah semua hasil evaluasi ditindaklanjuti, nanti barulah kecamatan memberikan SK evaluasi ke masing-masing desa. Dalam evaluasi ini hadir langsung Kades, BPD, Sekdes, Kaur Keuangan, dan Kaur perencanaan. Dalam evaluasi tersebut, ketua tim penyusunan perencanaan memaparkan perencanaan kegiatan yang akan mereka realisasikan tahun 2025 mendatang. "Dalam evaluasi di tingkat kecamatan ini, Berkas RAPBDes kita bedah satu persatu. Tim penyusunan memaparkan semua rencana kegiatan yang sudah mereka susun dan berkas RAPBDes, selanjutnya setelah evaluasi akan dituangkan dalam berkas APBDes untuk diregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko," paparnya.

BACA JUGA:10 Strategi Jitu Orangtua untuk Meningkatkan Harga Diri Anak sejak Dini

BACA JUGA:WhatsApp Berbenah Meta AI, Asisten Virtual Pintar di Saku Anda

Ditambahkan Hernita, sesuai dengan jadwal yang ada di kabupaten, sebelum tanggal 30 Desember desa harus sudah mendapatkan nomor register APBDes dari bagian hukum Setdakab Mukomuko. Oleh karena itu, media dari kecamatan mengultimatum masing-masing desa untuk melakukan percepatan dalam pengisian perencanaan ini. Mereka dari kecamatan menargetkan awal Januari 2025 mendatang tidak ada lagi desa yang belum menetapkan APBDes. Awal tahun nanti desa sudah bisa siap-siap untuk pengajuan pencairan tahap I dan siap-siap merealisasikan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes. "Ya, sebelum tanggal 30 Desember semua desa di kecamatan Ipuh ditargetkan sudah mendapatkan nomor register APBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Semua desa harus mengejar target penyusunan perencanaan 2025 ini, tutup Hermita.*

Tag
Share