20 Warga Gading Jaya Riang Gembira
BLT: Kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Gading Jaya --
KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 20 warga Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Selasa,(3/12) kemarin terlihat tersenyum dan riang gembira. Pasalnya, 20 warga tersebut kembali menerima bantuan tunai sebesar Rp 900.000. Warga yang menerima bantuan ini adalah warga yang terpilih. Yaitu warga yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 ini. 20 warga yang menjadi penerima BLT-DD tersebut, sebelumnya sudah diseleksi dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dan dinilai sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT-DD. Secara garis besar kriteria warga yang menerima BLT-DD ini adalah yang dikategorikan miskin ekstrim sesuai dengan regulasi.
BACA JUGA:Warga Lubuk Bento Nikmati Air Bersih
BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PNS PPPK, Honorer Pada 2025, Ini Daftarnya
Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, penyaluran BLT-DD dilakukan 3 bulan sekaligus. Yaitu bulan Oktober November dan Desember. Dengan besaran bantuan satu bulan Rp 300.000. Karena penyaluran dilakukan 3 bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima bangunan sebesar Rp 900.000. Pihaknya feri Pemdes Gading Jaya berharap, masing-masing KPM ini bisa memanfaatkan bangunan ini dengan baik, terutama bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk tambah modal usaha yang sedang dikembangkan oleh yang bersangkutan. "Ya, hari ini (kemarin red) kita menyalurkan BLT-DD untuk 3 bulan sekaligus. Dengan besaran yang diterima oleh masing-maisng KPM sebesar Rp 900.000," papar Azwardi.
BACA JUGA:Notifikasi Whatsap Anda Tidak Muncul, Jangan Panik, Ini 6 Cara Mengatasi Masalah Tersebut
Lanjutnya, 20 warga yang menerima BLT-DD ini, dipastikan memenuh kriteria dan regulasi yang sudah ada. Karena sebelum 20 warga ini ditetapkan sebagai penerima BLT-DD, mereka dari desa dan BPD serta tokoh masyarakat sudah melakukan penjaringan dalam Musdesus. Dengan acuan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dan warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini memang warga yang sangat membutuhkan seusia dengan kriteria penerima yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Yaitu warga yang dikategorikan miskin ekstrim. "Dipastikan 20 warga ini menerima BLT-DD sesuai dengan kriteria yang sudah ada. Karena penjaringan bukan dihadiri oleh BPD saja, tetapi juga hadir dari tokoh masyarakat dan pendamping desa. Regulasi untuk penjaringan dan penetapan keluarga yang menerima BLT-DD ini sudah jelas dan tinggal diikuti," tambahnya.*