Bangunan Fisik 10 Desa di Kecamatan Teramang Jaya, Diperiksa Inspektorat
Pengecekan: Tim Inspektorat saat turun langsung ke lokasi bangunan untuk melakukan pengecekan bangunan tempo hari --
KORAN DIGITAL RM - Seperti diketahui, 10 dari 13 desa di Kecamatan Teramang Jaya tahun 2024 ini ditetapkan menjadi sampel pemeriksaan Inspektorat Daerah Mukomuko. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan tim Inspektorat. Setelah selesai melakukan pemeriksaan berkas administrasi penggunaan anggaran di 10 desa yang menjadi sampel pemeriksaan tersebut. Kamis 7 Oktober dan Jumat 8 Oktober tempo hari, tim audit Inspektorat kembali turun ke 10 desa yang menjadi sampel pemeriksaan. Karena tahun ini, Inspektorat tidak hanya fokus dengan pemeriksaan berkas administrasi penggunaan anggaran saja. Tapi, dalam pemeriksaan tahun anggaran 2024 ini, tim Inspektorat juga menjadwalkan turun langsung ke lapangan, untuk melihat dan mengecek langsung volume dan spek bangunan fisik yang sudah dikerjakan oleh masing-masing desa yang menjadi sampel pemeriksaan tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pemdes Pondok Panjang Gelar MDST Bangunan DD Tahap Dua
BACA JUGA:Rumah Bantuan UPK DAPM Tigo Sepakat di Tanjung Alai Diseraherimakan
Adapun 10 desa di Kecamatan Teramang Jaya yang menjadi sampel pemeriksaan Inspektorat, yaitu Desa Bandar Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Berangan Mulya, Desa Bunga Tanjung, Desa Nelan Indah, Desa Nenggalo, Desa Pasar Bantal, Desa Desa Pernyah, Desa Sidodadi Makmur dan Desa Teramang Jaya. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan November lalu untuk pemeriksaan administrasi penggunaan anggaran 19 desa tersebut sudah selesai dilaksanakan November lalu. Namun, Kamis dan Jumat tempo hari tim Inspektorat kembali turuu ke 10 desa tersebut. Mereka turun langsung ke lapangan, dimana titik lokasi bangunan yang sudah dikerjakan oleh 10 desa tersebut. Tim inspektorat bersama tim teknis dari Dinas PUPR Mukomuko tersebut, mengecek serta mengukur volume dan spesifikasi bangunan yang sudah dikerjakan oleh setiap desa.
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah melalui Inspektur pembantu (Irban) wilayah III, Yuaksen mengatakan, semua desa yang sudah mereka datangi dan diaudit bulan November lalu, mereka datangi lagi satu persatu. Pemeriksaan yang kedua ini, tidak kabu berbicara Maslaah kelengkapan administrasi. Tapi mereka fokus dengan bukti bangunan fisik yang sudah dikerjakan oleh desa. berkas administrasi bukti belanja dana sudah diperiksa secara intensif. Demikian juga dengan bukti bangunan fisik hasil pekerjaan yang sudah dituntaskan oleh desa juga harus dicek. "Untuk 10 desa yang menjadi sampel periksakan wilayah Kecamatan Teramang Jaya, sudah kita datangi lagi satu persatu kemarin. Satu desa 1 item fisik yang kita periksa. Kita turun langsung ke lapangan mengukur volume bangunan yang sudah dikerjakan oleh desa," kata Yuaksen.
BACA JUGA:Akses JUT Masih Jadi Prioritas Lalang Luas Tahun 2025
BACA JUGA:Terus Dikebut, Fisik DD Lalang Luas Tinggal Satu Item
Sementara Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si mengatasi, terkait dengan tahapan pemeriksaan Inspektorat. Pihak kecamatan sangat mendukung, untuk desa yang ditetapkan sebagai sampel pemeriksaan, dan desa yang tidak ditetapkan sebagai sampel. Sepenuhnya itu kewenangan Inspektorat. Mereka dari kecamatan hanya mengimbau semua desa yang menjadi sampel pemeriksaan tim auditor Inspektorat ini, harus bisa menindaklanjuti semua catatan atau LHP yang diberikan oleh Inspektorat. "Kita dari kecamatan mendukung sepenuhnya tim audit Inspektorat turun ke desa-desa dan melakukan audit. Sehingga administrasi dan kegiatan penggunaan anggaran di desa bisa lebih tertib dan bisa lebih baik lagi," tambahannya.*