Inspektorat Cek Bangunan Fisik Yang Dikerjakan Desa

Inspektorat Cek Bangunan Fisik Yang Dikerjakan Desa --

KORAN DIGITAL RM - Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) bulan Oktober lalu. Kemarin Kamis tanggal 7 November 2024 hingga Jumat tanggal 8 November 2024, tim auditor wilayah III Inspektorat Daerah Mukomuko, kembali turun untuk yang kedua kalinya ke wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Mereka mendatangi 9 desa yang menjadi sampel pemeriksan Inspektorat di wilayah kecamatan Pondok Suguh. Dalam pemeriksaan yang kedua tersebut, tim auditor Inspektorat tidak lagi melihat masalah kelengkapan adminitrasi penggunaan anggaran. Tetapi mereka turun ke desa khusus untuk mengecek langsung bukti pembangunan yang sudah dikerjakan oleh masing-masing desa.

BACA JUGA:Awas! Jangan Cuci Telur Sebelum Dimasak, Ini Bahayanya Menurut Ahli

BACA JUGA:Bahaya Tidur Dengan Rambut Basa, 5 Hal Ini yang Akan Terjadi Pada Anda!

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah melalui Inspektur Pembantu (Irban) wilayah III, Yuaksen, dihubungi membenarkan, bahwa Minggu pertama bulan Oktober 2024 ini, mereka memang menjadwalkan turun yang kedua kalinya ke desa-desa yang sudah mereka audit kelengkapan administrasinya pada bulan November lalu. Dalam pemeriksaan yang kedua ini, mereka tidak lagi mengecek berkas administrasi. Tapi, mereka fokus dengan pengecekan hasil bangunan fisik yang sudah dikerjakan oleh desa. "Ya, sesuai dengan jadwal yang sudah kita tetapkan. Mulai hari Kamis hingga Jumat hari ini (kemarin red) kita turun ke desa khusus mengecek bangunan fisik yang sudah direalisasikan oleh desa," kata Yuaksen saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Jumat,(8/11).

Lanjutnya, dalam pemeriksaan kedua ini, mereka memang fokus pengecekan fisik. Tetapi tidak semua bangunan fisik yang sudah dikerjakan oleh desa dalam tahun anggaran 2024 ini mereka periksa. Satu desa 1 item bangunan fisik yang mereka cek sebagai sampel pemeriksaan. Dalam pengecekan bangunan fisik tersebut, semua volume dan spesifikasi bangunan betul-betul dicek dan diukur. Mulai dari panjang, lebar dan tebal bangunan juga dicek. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan. Dimana pemeriksaan tahun 2024 ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama fokus dengan pemeriksaan berkas administrasi penggunaan anggaran. Seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan bukti autentik penggunaan anggaran lainnya. "Pemeriksaan tahap pertama kemarin, kita fokus dengan administrasi. Tahap kedua ini khusus pemeriksan bangunan fisik," imbuhnya.

BACA JUGA:Biji Nangka Ternyata Bagus Untuk Kesehatan, 5 Manfaat Biji Nangka Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Air AC di Kuil India Dipercaya Suci, Warga Berebut Minum, Ahli Kesehatan Beri Peringatan

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos sebelumnya mengatakan, memang tahun 2024 ini, setidaknya 9 dari 11 desa di kecamatan Pondok Suguh ini, menjadi sampel pemeriksan tim Inspektorat Daerah Mukomuko. Hanya dua desa yang tidak diaudit. Yaitu, Desa Teluk Bakung dan Desa Air Hitam. Sementara untuk desa yang menjadi sampel pemeriksaan, yaitu Desa Air Bikuk, Desa Lubuk Bento, Desa Air Berau, Desa Pondok Suguh, Desa Pondok Kandang, Desa Karya Mulya, Desa Bumi Mekar Jaya, Desa Tunggang, dan Desa Sinar Laut. "Untuk tahun 2024 ini setidaknya 9 desa di Kecamatan Pondok Suguh yang jadi sample pemeriksaan Inspektorat. Hanya Desa Air Hitam dan Desa Teluk Bakung tidak menjadi sasaran pemeriksaan," ungkap Rastam beberapa waktu lalu.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan