Kajari Mukomuko Musnahkan Narkotika dan Egrek Sawit
Musnahkan BB.-Amris-Radar Mukomuko
radarmukomukobacakoran.com - Selasa 29 Oktober 2024, bertempat di halaman Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, dipimpin langsung Kajari Yusmanelly SH, MH, dilaksanakan memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan atau rampasan dari pelaku tindak pidana yang sudah diputuskan pengadilan atau inkrah.
Diantara barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika, alat panen sawit berupa egrek, tajok sawit, pakaian hingga senjata tajam. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibajar dan dihancurkan atau dipotong-potong sehingga fungsi dari peralatan tersebut hilang.
Pantauan media ini pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kapolres Mukomuko, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan agama, Ketua PWI dan segenap jajaran kejaksaan Mukomuko. Selain itu juga puluhan siswa siswi dari SMAN 1 Mukomuko yang didampingi pihak sekolah.
Kajari Mukomuko, Yusmanelly menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 23 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Rinciannya 8 perkara penyalahgunaan narkotika, 11 perkara pecurian sawit dan tindak pidana umum lainnya 4 perkara.
BACA JUGA:Puluhan Warga Mukomuko Menderita Gagal Ginjal
Permusnahan ini sebagai pembelajaran untuk para pelaku kejahatan dan ini sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah menetapkan jika BB harus dimusnahkan.
"Intinya kita memberitahu kepada masyarakat bahwa barang bukti yang sudah inkrach, telah kita musnahkan," kata Kajari.
Lanjutnya, sebetulnya tidak setiap barang bukti dari kejahatan yang dimusnahkan, ada yang dikembalikan ke negara dan ada yang dikembalikan kepada pemiliknya. Penetapan dimusnahkan atau tidak, itu tertuang dalam putusan pengadilan.
"Kalau yang perintahkan dimusnahkan, ya kita musnahkah, kalau dikembalikan pada pemiliknya atau disita negara, kita laksanakan. Biasanya seperti kendaraan itu dilelang, hasilnya masuk khas negara," paparnya.
Terkait dengan dihadirkannya puluhan pelajar dalam proses pemusnahan ini, Kajari mengaku itu bagian dari penyuluhan hukum kepada para generasi muda. Dengan ini mereka memahami jika BB dari kejahatan tersebut akan diapakan.
BACA JUGA:Setengah Tim Peserta Piala Asia Akan Lolos ke Piala Dunia U-17
"Para pelajar bisa paham, seperti itu proses dalam penegakan hukum, maka kita hadirkan mereka kesini," tutupnya.