Tim Monev Bidik Bangunan Pulai Payung

Monev: Tim Monev Kecamatan Ipuh saat turun melihat langsung bangunan fisik yang sudah selesai dikerjakan --

KORAN DIGITAL RM - Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Ipuh kemarin Kamis,(28/12) turun langsung ke Desa Pulai Payung. Mereka mengecek semua bangunan fisik yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pulai Payung akhir tahun ini. Adapun bangunan yang mereka cek yaitu, kegiatan pembangunan sumur bor 1 titik, bangunan los pasar dari rangka baja 20 petak, bangunan Talud, kemudian kegiatan normalisasi drainase 2 titik. Semua bangunan tersebut sudah selesai dikerjakan 100 persen. Namun, yang menjadi temua tim Monev yaitu masalah surat hibah lokasi bangunan sumur bor. Pemdes Pulai Payung harus membuat surat hibah dari warga khusus titik lokasi bangunan sumur bor tersebut.

BACA JUGA:Dinkes Pastikan Stok Vaksin Anti Rabies Aman

Camat Ipuh Sepradanur, S.Sos melalui Sekcam, Buyung Andri, S.Sos bertindak sebagai ketua tim Monev mengatakan, khusus masalah hibah lahan lokasi bangunan sumur bor itu sangat penting. Karena waktu pemanfaatan lahan itu tidak sebentar. Kalau sekarang memang lahan itu tidak ada masalah. Pemiliknya bersedia memberikan kepada desa untuk membangun sumur bor. Namun, kedepan tidak tahu apa yang terjadi. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pemilik lahan harus membuat surat hibah kepada desa. "Ya, surat hibah lahan itu sangat penting. Catatan khusus untuk Pemdes Pulai Payung. Kita minta segera membuat surat hibah lokasi bangunan sumur tersebut," kata Buyung Andri.

BACA JUGA:Pemdes Penarik Siapkan Reward untuk Pelajar Berprestasi

Kepala Desa (Kades) Pulai Payung, Mustarrudin, SE melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Alfi mengatakan, terkait dengan catatan masalah surat hibah itu, pihaknya sudah koordinasi dengan pemilik lahan. Dalam waktu dekat ini surat hibah lahan yang menjadi lokasi pembangunan sumur bor itu segera dibuat. Meskipun belum ada surat hibah dari pemilik. Namun, saat ini lahan yang menjadi lokasi bangunan sumur bor itu tidak ada persoalan. Lahan itu memang sudah digubah oleh pemilik. Hanya saja hitam di atas putih surat hibahnya saja yang belum ada. "Nanti surat hibah lokasi bangunan sumur bor itu langsung kita buat. Pemilik lahan itu memang sudah memberikan kepada desa. Surat hibah lahan itu tinggal kita buat saja," bebernya.

BACA JUGA:16 Desa Kecamatan Ipuh Melenggang Menuju 2024

Lanjutnya, semua rekomendasi yang disampaikan Oleh tim Monev ini akan ditindaklanjuti. Baik itu masalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pun masalah bangunan fisik. Terkait dengan bangunan fisik secara garis besar tidak ada masalah. Semua bangunan sudah selesai dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan ini. Karena mereka sudah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai dengan rencana. "Terkait dengan rekomendasi dan temuan tim Monev ini akan kita tindaklanjuti semua. Terutama masalah surat hibah lahan yang menjadi lokasi pembangunan sumur bor itu," tambahnya.*

Tag
Share