16 Desa Kecamatan Ipuh Melenggang Menuju 2024
Evaluasi: Kegiatan evaluasi RAPBDes di Kecamatan Ipuh --
KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 16 desa dalam wilayah Kecamatan Ipuh, siap menyongsong dan melenggang menyambut Tahun Anggaran (TA) 2024. Dimana saat ini 16 desa di wilayah Kecamatan itu, semuanya sudah selesai mengevaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2024 di kecamatan. Bahkan sekarang 12 dari 16 desa sudah berhasil mendapatkan Nomor register RAPBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Sementara untuk 4 desa yang belum ini, jika tidak ada halangan juga ditargetkan bisa register RAPBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko hari ini (kemarin red). Khusus bagi desa yang sudah register RAPBDes ini, tinggal menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sambil menunggu instruksi dari Dinas PMD Mukomuko.
BACA JUGA:Penetapan APBDes Lima Desa di XIV Koto Terancam Molor
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos menyebut, sesuai dengan jadwal dan target yang ditetapkan kecamatan. Alhamdulillah, sebelum tanggal 31 Desember ini semua desa di wilayah Kecamatan Ipuh sudah selesai evaluasi RAPBDes tahun 2024 di tingkat kecamatan. Semua desa yang sudah evaluasi RAPBDes ini, juga sudah register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Alhamdulillah. Hari ini (kemarin red) kita terakhir evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan. Kalau tidak ada halangan, empat desa yang kita evaluasi terakhir hari ini (kemarin red) langsung bisa register di bagian hukum Setdakab Mukomuko," kata Hernita.
Lanjutnya, khusus untuk empat desa yang belum register ini. Mereka dari kecamatan akan memfasilitasi. Sehingga bisa mengejar target dan progres yang sudah ditetapkan kecamatan. Semua desa yang sudah selesai menindaklanjuti hasil evaluasi RAPBDes di kecamatan ini. Mereka langsung merekomendasikan untuk segera register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Ya, empat desa yang sedang proses register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Kita dari kecamatan memfasilitasi. Sehingga hari ini (kemarin red) desa yang kita berikan rekomendasi ini bisa mendapat Nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko," bebernya.
BACA JUGA:Tuntas, Setia Budi Serahkan Bangunan Los Pasar
Ditambahkannya, sekarang sebelum tanggal 31 Desember. Mereka kecamatan juga minta masing-masing desa untuk menuntaskan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 yang sudah direalisasikan. Dan jangan sampai, dikemudian hari anggaran yang sudah direalisasikan menjadi masalah. Karena itu, semua dana yang sudah digunakan, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus lengkap serta bukti pendukung lainnya. Termasuk kegiatan fisik yang sudah selesai 100 persen juga diharapkan segera diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan. "Ya, kita mengimbau semua desa untuk tertib administrasi. Terutama administrasi tanggungjawab anggaran yang sudah direalisasikan. Sehingga tahun 2024 mendatang masing-masing desa bisa fokus dengan kegiatan tahun 2024," tegas Hernita.*