Satlantas Polres Mukomuko Buka Layanan SIM di Tempat Ibadah

Kasat Lantas AKP Rully F Permana.-Sahad-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com - Satlantas Polres Mukomuko terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Program terbaru adalah Pelayanan SIM Rumah Ibadah (Pesirah). Program perdana pelayanan SIM rumah ibadah ini dilaksanakan di Kecamatan Penarik, dan mendapat sambutan baik oleh masyarakat.

Program Pesirah ini akan dilaksanakan di berbagai tempat ibadah. Seperti masjid, gereja, pura, dan rumah ibadah lainnya. Program ini telah menarik perhatian dan disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK., M.Si, melalui Kasatlantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK., M.Si, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mukomuko untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus SIM tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Hanya saja program ini tidak dilakukan setiap hari di wilayah yang sama. Dengan kata lain, lokasi pelayanan Pesirah ini akan dilakukan bergantian. Jika munggu ini dilaksanakan di Kecamatan Penarik, minggu berikutnya bisa dilaksanakan di kecamatan lain dan tempat ibadah lainnya.

BACA JUGA:Warga Tirta Mulya Diberi Pengetahuan Pencegahan Dan Penanganan Penyakit TBC

"Program Pesirah ini bertujuan mendekatkan pelayanan SIM kepada masyarakat yang sibuk beraktivitas di sekitar tempat ibadah. Kami hadir di lokasi yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga proses pengurusan SIM menjadi lebih praktis," ujar AKP Rully.

Pada program perdana yang dilaksanakan di Kecamatan Penarik, puluhan warga memanfaatkan layanan SIM yang disediakan di masjid. Mereka terlihat antusias dan mengapresiasi kemudahan yang ditawarkan oleh Polres Mukomuko. 

"Alhamdulillah, program perdana kami di Kecamatan Penarik berjalan sukses. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini," tambahnya.

Selain Pesirah, Satlantas Polres Mukomuko juga merancang program Pelayanan SIM Masyarakat Nelayan (Pas Aman), yang konsepnya serupa dengan pelayanan keliling di daerah pesisir.

Program ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat nelayan dalam mengurus SIM di lokasi yang dekat dengan aktivitas mereka.

BACA JUGA:Pemdes Arah Tiga Bakal Gelar Sosialisasi Terkait Lingkungan Hidup

"Pelayanan SIM ini hadir di tempat-tempat yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat, seperti tempat ibadah dan lokasi kegiatan nelayan, sehingga mereka tidak perlu meninggalkan aktivitas sehari-hari untuk mengurus SIM," jelas AKP Rully.

Program Pesirah dan Pas Aman dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

Dengan memiliki SIM, masyarakat diharapkan lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di jalan raya. 

"Orang yang memiliki SIM sudah melalui serangkaian tes dan memahami aturan lalu lintas. Hal ini membuat mereka lebih bertanggung jawab dalam berkendara, dan tentunya malu jika melakukan pelanggaran," jelasnya.

AKP Rully mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di jalan. 

BACA JUGA:Pesan Dandim 0428 Mukomuko untuk Anggota TNI

"Tetaplah aman dan tertib dalam berkendara, dan manfaatkan program ini untuk kemudahan mengurus SIM di rumah ibadah atau tempat-tempat yang dekat dengan aktivitas Anda," pungkas AKP Rully.

Tag
Share