Desa Penerima Insentif Kecamatan Ipuh Rampung Menyusun APBDes Perubahan
Selesai: Setelah selesai evaluasi berkas APBDes Perubahan kedua, Kecamatan Langsung menyerahkan SK evaluasi kepada desa penerima dana insentif --
KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 4 Desa di Kecamatan Ipuh yang berhasil menarik dana insentif atau dana Alokasi Kinerja Pemerintahan Desa tahun 2024 ini, sudah mulai siap untuk pengajuan pencairan. Pasalnya, sekarang desa penerima dana reward ini sudah selesai menggodok penggunaan dana tersebut dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan kedua. Sejauh ini, desa yang sudah menyampaikan berkas APBDes Perubahan kedua Kecamatan, dan sudah selesai dievaluasi kecamatan 3 desa. Yaitu, Desa Air Buluh, Desa Tanjung Jaya, dan Desa Pasar Baru. Sementara satu desa lagi yaitu Desa Pulau Makmur, kemungkinan berkas APBDes Perubahan keduanya disampaikan ke Kecamatan untuk dievaluasi dalam Minggu ini.
BACA JUGA:Warga Lubuk Talang Misterius
BACA JUGA:Maju Selangkah, Marga Mukti Segera Gunakan Anjungan Desa Mandiri
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos menyebut, pihaknya dari kecamatan terus berupaya mendorong semua desa yang berhasil mendapatkan dana tambahan atya dana reward ini, melakukan percepatan dalam penyusunan APBDes Perubahan kedua. Dan mencantumkan penggunaan dana tambahan itu dalam berkas APBDes Perubahan kedua. Dimana penggunaan anggaran tersebut, harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang sudah ada. "Karena semua desa penerima dana tambahan ini sudah selesai menyusun APBDes perubahan tahun 2024. Maka mereka harus melakukan penyusunan APBDes Perubahan kedua, khusus untuk penggunaan dana tambahan yang mereka terima dalam tahun anggaran berjalan ini," kata Hernita Rabu,(2/10).
Lanjutnya, untuk 3 desa yang sudah menyampaikan APBDes perubahan kedua ke kecamatan. Sekarang sudah selesai dievakuasi. Bahkan pihaknya juga sudah memberikan SK hasil evaluasi APBDes Perubahan kepada desa terkait. Untuk selanjutnya, desa yang sudah evaluasi APBDes Perubahan ini, tinggal register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Dan memposting APBDes Perubahan kedua tersebut ke Dinas PMD Mukomuko. "Tiga desa yang sudah menyampaikan APBDes Perubahan ke Kecamatan, sudah selesai kita evaluasi. Dan SK evaluasi juga sudah kita serahkan kepada Desa Air Buluh, Desa Pasar Baru dan Desa Tanjung Jaya. Untuk Desa Pulau Makmur, mungkin besok (hari ini red) penyusunan berkas APBDes Perubahan keduanya juga sudah selesai. Kalau berkas APBDes sampai ke kecamatan nanti, kita langsung evaluasi," paparnya.
BACA JUGA:Di Lubuk Pinang, Baru Dua Desa Menetapkan RKPDes 2025
BACA JUGA:Optimis, Dana Insentif Rp 144.516 Terealisasi Sebelum Akhir Tahun
Ditambahkannya, meskipun dana insentif atau dana tambahan ini sekarang belum mulai direalisasikan. Namun, semua desa penerima dana tambahan ini, harus bisa menargetkan. Sebelum akhir Desember mendatang, semua jenis kegiatan yang bersumber dari dana reward tersebut sudah terealisasi 100 persen. Dan hasil kegiatannya, juga sudah bisa diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan. "Setelah pencairan nanti, desa penerima dana insentif ini harus bisa melakukan percepatan realisasi. Sehingga sebelum akhir Desember mendatang, semua sama tersebut sudah terealisasi 100 persen. Dan tinggal lanjut kegiatan tahun 2025,".tambahnya.*