Dana Insentif Desa Lubuk Gedang Akan Digunakan untuk Beli Mobil Ambulan

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Desa Lubuk Gedang kembali menjadi satu-satunya penerima anggaran Dana Desa (DD) tambahan lingkup Kecamatan Lubuk Pinang. Sama seperti tahun lalu, Lubuk Gedang tahun ini menjadi 1 dari 30 desa di Kabupaten Mukomuko penerima DD Insentif Tahun Angaran 2024. Besaran DD insentif tahun ini, yaitu Rp 144 juta. Terkait penggunaan DD tambahan tersebut, pihak desa berencana akan memanfaatkanya untuk pembelian mobil ambulan. Sebagaimana disampaikan Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi. 

Kades menyampaikan, berkat kerjasama pemerintah desa bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat, desanya kembali mendapat apresiasi. Sama seperti tahun lalu, apresiasi yang diberikan pemerintah berupa penambahan anggaran DD. Untuk di Kecamatan Lubuk Pinang memang Lubuk Gedang sendiri yang menjadi penerima anggaran tambahan tersebut. Walaupun sebenarnya ia sendiri tidak terlalu paham terkait kriteria penerima. Namun yang jelas dari segi penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APBDes), pengajuan dan penyerapan dilakukan secara maksimal. 

“Alhamdulilah berkat kerjasama masyarakat kita kembali dapat anggaran tamabah. Terkait pencairannya masih tunggu petunjuk selanjutnya,”kata Kades.

BACA JUGA:30 KPM Lubuk Sanai Tiga Kembali Terima BLT-DD

BACA JUGA:Perangkat Desa Manjuto Jaya Diberi Pelatihan

Ketika di tanya akan diperuntukan untuk pembangunan apa anggaran DD tambahan tersebut, Kades mengatakan, anggaran ini tidak akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik. Karena mereka telah berencana memanfaatkan anggaran insentif untuk membeli mobil ambulan. Pasalnya desa tersebut belum memiliki mobil ambulan. Selain itu jumlah mobil ambulan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Lubuk Pinang juga terbatas. 

“Rencananya anggaran tambahan ini akan diperuntukan untuk beli mobil ambulan. Kita juga sudah korodinasi dengan Dinas PMD,”sambungnya.

Lanjut Kades, terkait rencana tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Dimana DPMD juga telah memberikan lampu hijau rencana tersebut. Namun demikian, rencana ini masih akan dimatangkan dalam Perubahan APBDes ke dua. Pasalnya untuk Lubuk Gedang di Juli lalu telah melakukan perubahan APBDes 2024. 

“Namun rencana tersebut tentu akan kembali dimatangkan sebelum benar-benar direalisasikan,”demikian Kades.

Tag
Share