Jelang Dikukuhkan, Kades dan BPD Dipanggil Camat

Jelang Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD, Kecamatan Lubuk Pinang Gelar Rapat Koordinasi.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang menggelar rapat koordinasi bersama para Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Lubuk Pinang. Berlangsung di aula kecamatan. Pada Senin 9 September 2024. Rapat koordinasi tersebut membahas persiapan pengukuhan penambahan masa jabatan Kades dan anggota BPD. Sebagaimana yang dijadwalkan, Kades dan anggota BPD lingkup Kecamatan Lubuk Pinang bakal dikukuhkan pada 20 September mendatang. Lokasi pengukuhan akan terpusat di aula pertemuan Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto. 

Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.6 tahun 2024 tentang desa, maka masa jabatan Kades dan anggota BPD diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menjadwalkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD. Sebagaimana informasi mereka dapat, lokasi pengukuhan Kades dan anggota BPD lingkup kecamatannya berpusat di Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto. 

“Rapat kita pada hari ini (kemarin red) membahas terkait pengukuhan masa jabatan tersebut agar satu persepsi,”katanya.

BACA JUGA:Tujuh Lokasi Rencana Pembangunan 2025 di Desa Suka Pindah Disurvei

BACA JUGA:Satu Fisik DD Tahap Dua Sinar Jaya Tuntas

Masih Camat, sebab informasi terkait pengukuhan tersebut disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) ke kecamatan. Selanjutnya kecamatan meneruskan informasi ke tingkat desa. Melalui koordinasi ini, diharapkan semua Kades dan anggotan BPD yang bakal dilantik harus hadir tepat waktu. Jangan sampai ada yang telat sehingga menjadi sorotan tidak baik, terutama untuk desa serta kecamatan. Terlebih pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Kades dan BPD kecamatan lain. Pasalnya Kades dan anggotan BPD 4 kecamatan lain juga dikukuhkan di lokasi yang sama. 

“Dalam rapat ini kita juga minta rekan kades dan BPD disiplin waktu. Sebab kecamatan lain seperti, Kota Mukomuko, IXV Koto, V Koto serta Air Manjuto juga serentak dikukuhkan dilokasi dan tempat yang sama,”tutupnya.

Tag
Share