Fokus Penyusunan Perencanaan TA 2025
Camat Pondok Suguh (Ponsu), Rustam Effendi, S.Sos--
KORAN DIGITAL RM - Mayoritas desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh saat ini mulai fokus dengan menyusun berkas perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Tahapan yang sudah selesai dilakukan oleh masing-masing desa dalam wilayah Kecamatan Ponsu ini yaitu Musyawarah Desa (Musdes) penjaringan perencanaan. Bahkan sejauh ini sudah ada satu desa yang sudah selesai Musdes penetapan berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2025. Untuk selanjutnya, usulan yang sudah ditetapkan dalam RKPDes itu, nanti kembali dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebelum berkas anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 ditetapkan.
BACA JUGA:Wajib Tau! Beberapa Manfaat Pisang Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Resep Chiken Katsu Ala Rumahan Yang Wajib Kamu Coba!
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST saat dihubungi mengatakan, sesuai dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang sudah ditetapkan. Sejauh ini semua desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini sekarang sudah selesai melaksanakan Musdes perencanaan. Bahkan ada satu desa yang sudah selesai melaksanakan Musdes penetapan RKPDes 2025. Yaitu, Desa Tunggang. "Kalau Musdes perencanaan sudah selesai semua. Tetapi desa yang sudah Musdes penetapan RKPDes baru Desa Tunggang. Tetapi dalam Minggu ini sudah ada dua desa yang menjadwalkan kegiatan Musdes penetapan RKPDes 2025," kata Irwan Minggu,(25/8).
BACA JUGA:Yuk Nikmati! 6 Rekomendasi Pesona Pantai yang Menakjubkan Di Sumatra Barat
BACA JUGA:Gempa Goyang Bengkulu BMKG Menghimbau Ikuti 10 Langka Penyelamatan, No 3 Jangan Gunakan Ini
Pihaknya dari kecamatan dilanjut Irwan, terus mendorong masing-masing desa melakukan percepatan penyusunan perencaan tahun 2025. Sebelum Musdes penetapan RKPDes, masing-masing desa diminta untuk melaksanakan rembuk stunting terlebih dahulu. Yang tujuannya untuk memetakan langkah pencegahan stunting yang akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang. Selain itu, desa juga diminta untuk mempercepat realisasi kegiatan yang bersumber dari DD tahun 2024 ini. Baik itu kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik seperti pemberdayaan dan kegiatan lain sebagainya. "Kita dari kecamatan siap melakukan pengawasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita. Semua desa diminta melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan sesuai dengan ban regulasi," tambahnya.*