Perbaikan Jembatan Selesai, Beban Kendaraan yang Melintas Dibatasi

Dina PUPR bersama Camat dan Kades Kecamatan XIV Koto meninjau perbaikan jembatan--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Pembangunan jembatan penghubung antara Desa Lubuk Sanai dan Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto telah tuntas. Dimana jembatan tersebut dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko sejak beberapa bulan lalu. Lantai jembatan awalnya kayu telah diganti menjadi plat besi.

Saat ini masyarakat juga telah memanfaatkan akses jembatan tersebut. Maka demi menjaga supaya lantai jembatan bisa bertahan lama, direncanakan pemasangan batas muatan kendaraan. Akan tetapi pemasangan batas ini masih perlu dikaji. Pada Senin (11/12) Dinas PUPR bersama Camat XIV Koto serta beberapa Kades wilayah XIV Koto melakukan rapat perihal batas muatan tersebut. Berlangsung di aula kantor Kecamatan XIV Koto.  

Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, SP mengatakan, pihaknya bersama para kades diminta oleh Dinas PUPR ikut meninjau lokasi perbaikan jembatan. Dimana sekarang perbaikan jembatan penghubung Lubuk Sanai dan Rawa Bangun telah selesai. Sehingga jembatan itu sudah bisa dilewati kendaraan. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua. 

“Ya tadi kita diminta oleh Dinas PUPR ikut meninjau lokasi perbaikan jembatan yang telah selesai tersebut,”ujarnya.

Selain meninjau ke lokasi, mereka juga mengadakan rapat mengenai usulan pembatasan muatan kendaraan yang melintas jembatan. Pasalnya jika muatan mobil tidak dibatasi, kedepannya akan berdampak buruk bagi lantai jembatan. Sehingga dikhawatirkan lantai jembatan bisa cepat rusak. Seluruh kades bersama masyarakat terkait juga telah sepakat mengenai pemberlakuan batas muatan pada jembatan. 

“Kemudian kita juga melakukan rapat membahas pemberlakuan batas muatan kendaraan. Para Kades telah sepakat jembatan tersebut diberlakukan pembatasan muatan,”tambahnya.

Namun hal itu masih perlu dikoordinasikan ke dinas terkait lainnya, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko. Selain itu juga perlu pengkajian mengenai batas maksimal beban kendaraan yang boleh melintas.

Maka untuk saat ini belum ada pemberlakuan batasan tersebut. Sehingga semua kendaraan masih bisa lewat tanpa ada batasan beban. Akan tetapi walaupun demikian, Camat tetap berharap kesadaran dari para pengguna jembatan, terkhusus mobil pengangkut sawit yang bermuatan besar. Sebab jika jembatan tersebut bertahan lama, manfaatnya juga untuk masyarakat.

“Kalau sekarang belum diterapkan pembatasan, sebab masih perlu dikoordinasikan ke pihak-pihak terkait dan pengkajian kekuatan beban jembatan,”tutupnya.*

Tag
Share