11 Desa Selesai Musdes Perencanaan Tahun 2025

Camat Pondok Suguh (Ponsu), Rustam Effendi, S.Sos--

KORAN DIGITAL RM - Kecamatan Pondok Suguh terus mendorong desa melakukan percepatan dalam penyusunan berkas perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Sejauh ini, 11 desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh memang sudah selesai melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk perencanaan tahun 2025. Sekarang masing-masing desa sudah mulai survey lokasi pembangunan. Pihak kecamatan hanya berharap, sebelum akhir Desember mendatang berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025 harus sudah selesai dan sudah teregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Dan awal tahun 2025 mendatang desa sudah bisa menyiapkan berkas dokumen untuk pengajuan tahap I tahun 2025.

BACA JUGA:Kerusakan Gorong-gorong Desa Medan Jaya Tak Kunjung Direhab

BACA JUGA:Kemeriahan Umbul-Umbul HUT RI Ke 79 Mulai Dinilai

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos mengatakan, sesuai dengan tahapan. Setelah melaksanakan Musdes menetapkan usulan untuk perencanaan tahun 2025. Selanjutnya, desa bersama pendamping desa teknis infrastruktur turun survey lokasi. Setelah survey lokasi lanjut pembuatan desain gambar oleh pihak teknis yang membidanginya. Untuk selanjutnya hasil survey dan desain gambar bangunan yang disusulkan ini ditetapkan dalam APBDes tahun 2025 untuk direalisasikan. "Alhamdulillah, kalau Musdes perencanaan di tingkat desa sudah selesai semua. Sekarang desa sudah mulai sibuk dengan survey lokasi pembangunan yang diusulkan dalam Musdes perencanaan kemarin. Kalau tidak ada halangan, sebelum akhir Desember mendatang semua desa sudah selesai menetapkan perencanaan," kata Rustam Effendi.

BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Minum Air Kelapa Setiap Hari

BACA JUGA:Wajib Kamu Ketahui, 10 Manfaat Buah Rambutan Untuk Kesehatan

Untuk acuan atau pun pedoman desa menyusun APBDes TA 2025 ini yaitu pagu indikatif DD tahun 2024. Karena sampai saat ini belum bisa diketahui berapa jumlah dan besaran pagu DD dan ADD yang diterima masing-masing desa tahun 2025 mendatang. Jadi, acuan desa untuk penyusunan APBDes tahun 2025 adalah pagu anggaran yang diterima tahun 2024 ini. Biasanya besaran pagu DD dan ADD tidak jauh melenceng dari tahun ke tahun sebelumnya. Pun ada kelebihan anggaran nantinya bisa dituangkan kembali atau digunakan lagi dalam APBDes perubahan tahun 2025 mendatang. "Kita Kecamatan optimis 11 desa di Kecamatan Ponsu ini bisa menyelesaikan APBDes tahun 2025 sebelum akhir Desember mendatang. Mulai dari sekarang selain fokus dengan realisasi kegiatan, kita juga minta desa fokus dengan penyusunan perencanaan tahun 2025 mendatang," tutupnya.*

Tag
Share