Tinggal Satu Desa Belum Monev Tahap I

Monev: Kegiatan Monev di salah satu desa di Kecamatan Ipuh --

KORAN DIGITAL RM - Hingga saat ini masih ada 1 desa yang belum di Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh tim kecamatan. Yaitu Desa Pulai Payung. Jadwal Monev Desa Pulai Payung ini sudah ditetapkan Jumat,(26/7) kemarin. Namun, jadwal tersebut terkendala karena adanya kabar duka yang menimpah keluarga Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh. Sehingga jadwal Monev untuk Desa Pulai Payung ini terpaksa ditunda. Jadwal Monev untuk Desa Pulai Payung ini kembali dijadwalkan ulang. Jika tidak ada halangan kemungkinan besar Monev di Desa Pulai Payung akan dilaksanakan dalam Minggu ini. Tim Monev Kecamatan berharap sebelum pihaknya turun, desa harus menyiapkan semua berkas administrasi pendukung SPJ yang menjadi sasaran tim Monev.

BACA JUGA:690 Vaksin Polio Gelombang Pertama Sudah Tersalurkan, Stok Vaksin Aman

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dikonfirmasi mengatakan, dari 16 desa di Kecamatan Ipuh ini tinggal satu desa lagi yang belum Monev. Selain itu semuanya sudah selesai. Hasilnya, tidak ada temuan yang bersifat begitu fatal atau kegiatan fiktif yang tidak seusai dengan regulasi dan perencanaan. Mayoritas temuan dalam Monev tersebut adalah masalah bukti pendukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Semua temuan adminitrasi itu menjadi catatan bagi desa. Dan pihaknya dari tim Monev memberikan rekomendasi agar desa segera melengkapi semua administrasi yang masih kurang tersebut. "Selain Pulai Payung, desa yang lain sudah semua kita Monev. Alhamdulillah hasil Monev atau temuan tim Monev hanya masalah administrasi saja. Semua administrasi yang menjadi temuan dalam Monev itu sudah kita rekomendasikan untuk dilengkapi," tegas Hernita. 

BACA JUGA:4 Jenis Kurma yang Ada Di Pasaran, Anda Sering Makan Kurma Yang Mana

Ditambahkannya, kegiatan Monev ini salah satu agenda rutin yang dilakukan kecamatan sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap desa. Minimal Monev ini dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Yaitu Monev penggunaan DD tahap I dan Monev penggunaan DD tahap II. Kegiatan Monev ini memastikan tidak ada pengumuman anggaran yang menyimpang dan fiktif. Selain itu juga memastikan penggunaan anggaran seusai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes. Monev ini tujuannya bukan untuk mengaudit kerugian negara. Tetapi memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan. "Ya, Monev ini kegiatan rutin kita untuk memastikan penggunaan anggaran tidak ada yang menyimpang dari perencanaan. Semua anggaran terealisasi sesuai dengan regulasi dan perancangan yang sudah ditetapkan dalam APBDes," imbuh Hernita.*

Tag
Share