Tingkatan Displin, Pemdes Penarik Gunakan Absen Sidik Jari

Absen Sidik Jari desa Penarik.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Sudah sekitar 3 bulan terakhir, terdapat absensi sidik jari di kantor Desa Penarik, Kecamatan Penarik. Penggunaan absen sidik jari ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin perangkat desa. 

''Selama ini kami menggunakan absensi manual. Saya pikir kurang efektif karena bisa diisi kapan saja,'' ujar Kades Penarik, Supardi alias Yoi. 

Dikatakan Yoi, setiap perangkat desa, mulai dari Kadus, Kasi, Kaur, dan Sekdes wajib absen 3 kali sehari. Pagi, siang, dan sore. 

''Sejak menggunakan absen sidik jari, disiplin kehadiran meningkatkan. Pagi-pagi saya lihat, mereka sudah di kantor semua,'' tambah Yoi. 

Yoi juga menyampaikan, penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa sudah disetarakan dengan pegawai negeri golongan II/a. Maka sudah semestinya kinerja dan disiplinnya juga disama. 

''Ada atau tidak pekerjaan, perangkat desa memang wajib masuk,'' ungkap Yoi. 

Masih Yoi, bagi perangkat desa yang tidak mengikuti aturan yang ada, akan menerima konsekuensinya. Ia juga menyampaikan, Penarik merupakan desa dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Mukomuko. Masyarakatnya juga majemuk, berbagai suku dan bangsa ada di Penarik. 

''Jumlah penduduk di Desa Penarik sangat banyak. Kepentingannya juga banyak. Pemerintah desa harus memberikan pelayanan terbaik. Disiplin adalah kuncinya,'' demikian Yoi.*

 

Tag
Share