PUPR Kerja Cepat Bangun Jalan, Sudah Mulai Kontrak Hingga Titik Nol

PUPR Kerja Cepat Bangun Jalan, Sudah Mulai Kontrak Hingga Titik Nol.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan berbagai proyek fisik yaitu infrastruktur jalan dan jembatan.

Salah satunya di bidang Bina Marga, dimana untuk sektor konstruksi ada beberapa ruas jalan yang bakal ditingkatkan atau dibangun dengan didanai DAK dan DBH Sawit.

Untuk dana DAK di antaranya, pembangunan jalan di Wonosobo Sumber Mulyo - Lubuk Selandak. Kemudian Jalan sp8 Kecamatan Lubuk Pinang. Progres tahapannya saat ini sudah masuk ke tahapan penyelesaian hasil pelelangan di Pokja ULP. 

"Kami dari dinas PU itu mengevaluasi hasil lelang tersebut dengan memverifikasi penyedia yang sudah menang. Kita memverifikasi seluruh dokumen, kemudian seluruh peralatan dan juga seluruh personil sehingga nanti bisa diyakini kesanggupan daripada calon penyedia tersebut," kata Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT.

BACA JUGA:Alat Rusak, Pembangunan Rabat Beton di Sungai Rengas Dihentikan

Selanjutnya, kata Apriansyah untuk pembangunan bersumber dari DBH sawit 2023, saat ini ada dua ruas yang sudah selesai pelelangan dan sudah selesai verifikasi penyedia hasil pelelangan. 

Dalam beberapa hari kedepan sudah tahap tanda tangan kontrak dengan pihak penyedia. Adapun ruas jalannya yaitu ruas jalan TPA dan satu titik lagi ruas Air Hitam menuju Teluk Bakung.

"Alhamdulillah, sudah selesai dan tinggal pelaksanaan dari pihak rekanan," paparnya.

Juga ada pembangunan dari sumber DBH tahun 2024, sekarang sudah masuk ke pengadaan, mudah-mudahan dalam minggu depan sudah tayang. Untuk titik jalan yang akan ditingkatkan yaitu peningkatan jalan Sultan Takdir Kalifatullah di Kelurahan Banda Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko Rp 10 miliar. 

BACA JUGA:Desa Lubuk Gedang Naik Status Mandiri

Kedua peningkatan jalan di Retak Mudik dan Retak Hilir, Kecamatan Sungai Rumbai sekitar lebih kurang Rp 3 miliar.

"Mudah-mudahan dalam prosesnya tidak ada kendala sehingga semua bisa terselesaikan dan masyarakat dapat memanfaatkannya," tutup Apriansyah.*

Tag
Share