Desa Lubuk Gedang Naik Status Mandiri

Satu Item Fisik DD Tahap I Lubuk Gedang Tuntas.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Jumlah desa berstatus mandiri di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko tahun ini bertambah. Pasalnya setelah menuntaskan penginputan Indeks Desa Membangun (IDM), Desa Lubuk Gedang naik status dari maju ke mandiri.

Skor di masing-masing bidang Lubuk Gedang meningkat dari tahun sebelumnya. Seperti skor nilai Indeks Sosial (IKS), nilai Indeks Ekonimi (IKE) dan nilai Indeks Lingkungan (IKL). Peningkatan skor tersebut tentu berdasarkan hasil pengisian kuisioner yang dilakukan oleh pihak desa. 

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi mengatakan, penginputan IDM tahun 2024 desanya telah tuntas. Dimana berdasarkan dari skor seluruh kuisioner yang telah di isi, status Desa Lubuk Gedang tahun ini naik ke mandiri. Padahal tahun sebelumnya, desa ini masih bersatus maju sama seperti mayoritas desa lain di Kecamatan Lubuk Pinang. Terkait kuisioner yang di isi sesuai dengan keadaan desa. Sehingga tidak ada data yang di lebihkan sedikit pun.

“Alhamdulillah berdasarkan hasil penginputan IDM, desa kita Lubuk Gedang tahun ini naik status jadi desa mandiri,”tuturnya.

BACA JUGA:Usai Bagi-bagi Ambulan, Dinkes Bangun Gedung di 4 Puskesmas

Masih Kades, sebelum penginputan IDM pihak pihaknya juga melakukan rapat internal membahas kondisi desa bersama Kepala Dusun (Kadus), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur desa lainnya. Sehingga yang di input ke IDM memang berdasarkan data dari kondisi yang dirasakan secara bersama. Maka dari itu dengan kenaikan status menjadi desa mandiri, tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi mereka. 

“Data yang kita input tersebut juga berdasarkan kondisi fakta yang ada di lapangan,”sambungnya.

Lanjut Kades, dengan kenaikan status ini artinya selama berjalannya pemerintahan desa di masanya, ada kemajuan yang terjadi. Oleh sebab itu ia berharap selain status desa yang naik, pelayanan terhadap masyarakat serta kinerja perangkat desa juga harus semakin meningkat. Supaya kedepannya realisasi program kegiatan yang berasal dari Dana Desa (DD) semakin maksimal. 

“Kita tentu bersyukur dan ikut bangga dengan kenaikan status ini, sekaligus menjadi motivasi agar kedepannya semakin memaksimalkan kinerja,”lanjutnya.

BACA JUGA:Retak Ilir Mulai Gas Kegiatan Fisik 2024

Sementara itu, Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, S.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, memang benar jumlah desa berstatus mandiri di wilayahnya tahun ini meningkat. Setidaknya sudah ada dua desa berstatus mandiri, yaitu Lubuk Pinang sejak tahun 2023 lalu. Kemudian Desa Lubuk Gedang yang naik status mandiri di tahun ini. 

“Ya benar Lubuk Gedang naik status menjadi desa mandiri. Sehingga desa berstatus mandiri di kecamatan kita bertambah lagi,”demikian Camat.*

 

Tag
Share