Banjarsari Lanjut Membangun

Proses: Pembangunan tembok penahan tanah Desa Banjarsari yang masih dalam proses pengerjaan --

KORAN DIGITAL RM - Jajaran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Banjarsari Sungai Rumbia Mukomuko terus kebut realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Dimana kegiatan pembangunan fisik yang tengah mereka kerjakan saat ini yaitu bangunan tembok penahan tanah. Dengan volume panjang 25 meter. Sekarang bangunan itu sudah selesai lebih kurang sekitar 70 persen. Jika tak ada halangan bangunan tembok penahan tanah tersebut, selesai tepat waktu. Dimana pengerjaan tembok penahan tanah itu dengan limit waktu 1 bulan. Pemdes Banjarsari optimis, bangunan tersebut bisa selesai sesuai dengan rencana yangs udah ditetapkan.

BACA JUGA:Desa Diminta Mulai Godok Berkas APBDes Perubahan

BACA JUGA:Fisik Tahap II Talang Petai Fokus Rehab Gedung MDA

Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Muh. Sopyan melalui Sekdes, Ali Usman mengatakan, pembangunan tembok penahan tanah ini seusia dengan rencana kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes. Sebelum bangunan tembok penahan tanah ini direalisasikan, tentu ada kesepakatan musyawarah. Usulan bangunan ini sebelumnya disampaikan oleh masyarakat dan disepakati oleh BPD serta ketua RT dalam musyawarah. "Sehingga selayang bangunan ini kita realisasikan. Alhamdulillah untuk progres pengerjaan bangunan ini sudah sesuai dengan target. Jika tidak ada halangan mungkin dalam Minggu ini bangunan tembok penahan tanah yang bersumber dari DD ini selesai 100 persen. Kemudian langsung diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan," ungkap Ali Usman.

BACA JUGA:Jumlah Anak Terindikasi Stunting Kecamatan Sungai Rumbai Turun

BACA JUGA:Lubuk Sanai Tiga Lanjutkan Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi

Dikatakan Ali, pihaknya dari Pemdes menuntut jajaran TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan ini bisa melakukan percepatan. Namun, yang harus digarisbawahi kualitas dan mutu bangunan ini jangan sampai kurang dari volume yang sudah ditetapkan dalam APBDes. Kualitas dan mutu bangunan harus menjadi prioritas utama dalam pengerjaan. Pihaknya dari desa tidak mau bangunan ini dikerjakan asal jadi. Sebab, bangunan ini nanti akan diserahkan ke masyarakat dan dimanfaatkan oleh semua masyarakat desa Banjarsari. "Kualitas dan mutu bangunan harus jadi prioritas utama dalam pengerjaan. Kita minta TPK dan BPD berkontribusi untuk memberikan pengawasan yang baik. Sehingga bangunan ini dikerjakan sesuai dengan perencanaan," tutupnya.*

Tag
Share