Desa Diminta Mulai Godok Berkas APBDes Perubahan
Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos--
KORAN DIGITAL RM - Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos menginstruksikan semua jajaran Pemdes di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai untuk mulai menggodok berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2024. Pihaknya dari Kecamatan menargetkan akhir Juni ini semua desa harus selesai menetapkan berkas APBDes Perubahan. Penyusunan dan penetapan APBDes Perubahan ini, salah satu langkah dan kesempatan desa untuk meminimalisir Silpa. Dan memaksimalkan serapan anggaran baik dana silpa tahun 2023 yang lalu, pun ada perubahan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2024 ini bisa dituangkan dan ditetapkan dalam APBDes Perubahan.
Menurutnya, penyusunan berkas APBDes perubahan ini besaran anggaran sudah ada. Berbeda dengan penyusunan berkas perencanaan tahun 2024 kemarin dan penyusunan perencanaan tahun 2025 mendatang. Penyusunan perencanaan tahun 2024 lalu patokannya adalah lagu indikatif tahun 2023. Berapa besaran DD yang diterima tahun 2023 itulah patokan untuk menyusun APBDes 2024. Demikian juga dengan penyusunan perencanaan tahun 2025 nanti, patokan desa adalah pagu indikatif DD yang diterima tahun 2024 ini. "Penggunakan berkas APBDes perubahan ini enak. Karana anggarannya sudah jelas. Dalam perubahan inilah kesempatan desa untuk maksimalkan serapan anggaran," kata Darmadi.
BACA JUGA:Fisik Tahap II Talang Petai Fokus Rehab Gedung MDA
BACA JUGA:Jumlah Anak Terindikasi Stunting Kecamatan Sungai Rumbai Turun
Ditambahkannya, mulai dari sekarang pihaknya dari kecamatan minta desa untuk memulai bergerak menyusukan APBDes perubahan. Kalau penyusunan di tingkat desa sudah selesai, dilanjutkan dengan evaluasi di tingkat kecamatan. Desa harus duduk bersama dulu dengan BPD dan tokoh masyarakat. Menentukan kegiatan yang dialihkan dan menentukan jenis kegiatan yang direalisasikan dalam APBDes Perubahan ini. Terkait prioritas menggunakan DD tahun 2024 ini desa bisa konsultasi langsung dengan tenaga pendamping desa yang ada di wilayah sungai rumbai. Mereka lebih paham arah dan kebijakan penggunaan anggaran. "Penataan APBDes perubahan harus melalui musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat. Setelah melahirkan kesepakatan di tingkat desa, berkas APBDes dievakuasi di tingkat kecamatan. Kita harap untuk penyusunan perubahan bisa selesai akhir Juni ini," tutupnya.*