Pandangan Ustad Adi Hidayat, Bolehkah Permpuan Salat Berjamaah Di Masjid Walau Dianjurkan Salat Di Rumah?

Ustad Adi Hidayat--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat suci untuk shalat berjamaah, tetapi juga sebagai pusat komunitas yang memperkaya ilmu agama dan kajian agama Islam. 

Umumnya Kaum prempuan paling banyak memnfaatkan Masjid untuk kegiatan pengajian dan dakwah sebgaian ikut salat berjamah.

Seringkali muncul perdebatan bahwa perempuan tidak diwajibkan salat berjamaah  di Masjid. 

Ustaz Adi Hidayat, seorang tokoh agama yang dihormati, memberikan pandangan yang menyegarkan tentang topik ini. 

Beliau menekankan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak membebani umatnya lebih dari kemampuan mereka. 

Dalam konteks shalat berjamaah, ini berarti bahwa setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kebebasan untuk memilih tempat mereka beribadah, baik di masjid atau di rumah.

Shalat berjamaah di masjid bagi perempuan bukanlah suatu kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi lebih kepada suatu pilihan spiritual yang dapat meningkatkan kualitas ibadah mereka. 

Meskipun hadis-hadis menyebutkan bahwa shalat terbaik bagi perempuan adalah di rumahnya, hal ini tidak menghalangi mereka untuk mencari pengalaman spiritual yang lebih dalam di masjid, jika itu yang mereka inginkan.

Di sisi lain, masjid sebagai institusi harus menyambut kehadiran perempuan dengan fasilitas yang memadai dan suasana yang mendukung, sehingga mereka dapat berpartisipasi penuh dalam kegiatan keagamaan. 

Ini termasuk menyediakan ruang shalat yang layak, akses ke kelas pengajian, dan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan pendidikan.

Peran perempuan dalam komunitas masjid juga mencerminkan perubahan sosial yang lebih luas di mana perempuan semakin aktif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Dengan demikian, masjid menjadi simbol inklusivitas dan kesetaraan, tempat di mana setiap jamaah, tanpa memandang gender, dapat merasakan kedamaian dan persaudaraan.

Kehadiran perempuan di masjid juga membawa dimensi baru dalam pengajaran dan pembelajaran agama. Mereka tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai pengajar dan pemimpin dalam beberapa kasus. 

Hal ini membuka jalan bagi perempuan untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam penyebaran ilmu dan nilai-nilai Islam.

Menyimpulkan, masjid harus dilihat sebagai ruang yang dinamis dan adaptif, yang mampu merespons kebutuhan dan aspirasi semua anggotanya, termasuk perempuan. 

Dengan memelihara prinsip-prinsip kesetaraan dan inklusivitas, masjid dapat terus menjadi pusat kehidupan beragama yang kaya dan beragam, yang memperkuat tali persaudaraan dan keimanan di antara umat Islam.*

Artikel ini dilansir dari berbagai sumber:

https://nu.or.id/bahtsul-masail/perempuan-lebih-utama-shalat-di-rumah-atau-masjid-KjM0A

Tag
Share