Pemdes Pulau Makmur Gelar Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
Pemdes Pulau Makmur Gelar Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak--
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh pada Senin, 20 Mei 2024 menggelar penyuluhan dan perlindungan anak yang dilaksanakan di kantor Desa Pulau Makmur Pukul 09.00 WIB. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan dalam upaya perlindungan Hak anak serta memberikan bekal ilmu bagi orang tua dan perempuan.
Kegiatan penyuluhan dihadiri langsung oleh narasumber Wiwik Helni, M.Psi Psikologi selaku sub koordinator perlindungan anak dan keluarga, Ns. Teti Herniawati, S.kep.MM selaku kepala Puskesmas Ipuh dan IPDA Toni Akinkin selaku Wakapolsek Ipuh.
Selain ketiga narasumber, kegiatan penyuluhan juga dihadiri oleh Camat Ipuh, Kelapa Desa Pulau Makmur, Pemdes, serta peserta penyuluhan yang hadir sebanyak 27 peserta.
BACA JUGA:Arga Jaya Rutin Memberikan Makanan Tambahan
BACA JUGA:Siap-siap Kecamatan Segera Monev Tahap I
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak. Melalui penyuluhan perlindungan anak, kita bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak, serta mengenali dan mencegah segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
Dalam kegiatan ini disampaikan pula bagaimana pola asuh yang baik bagi anak, menjaga anak dari kebiasaan bermain gadget sejak dini, serta menerapkan pola komunikasi untuk menjaga kedekatan antara orang tua dan anak.
Penyuluhan perlindungan anak memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman. Dalam penyuluhan ini, penting untuk menyampaikan informasi mengenai hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan kebebasan berekspresi. Selain itu, juga penting untuk mengedukasi orang dewasa mengenai tindakan yang harus dihindari, seperti kekerasan fisik, seksual, atau psikologis terhadap anak.
BACA JUGA:Pulau Kecil Ini Diperebutkan Dua Negara, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain itu, tindak kekerasan dan tindak pidana yang dilakukan oleh anak menjadi salah satu fokus orang tua. Dimana penjagaan bagi anak di bawah umur menjadi poin penting yang harus dijaga.
Penjagaan anak terhadap penggunaan obat-obatan terlarang dan narkotika juga menjadi point penting yang harus diperhatikan oleh orang tua. Bagaimana lingkungan dan teman bermain anak dapat mempengaruhi pola hidup anak.*