Siap-siap Kecamatan Segera Monev Tahap I
Camat Pondok Suguh (Ponsu), Rustam Effendi, S.Sos--
KORAN DIGITAL RM - Jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Pondok Suguh harus siap-siap. Karena setelah merealisasikan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024. Kecamatan mulai turun ke desa-desa melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap I. Bagi desa yang sudah merealisasikan anggaran tahap I, pertanggungjawaban penggunaan anggaran seperti SPJ harus lengkap. Sebesar apapun anggaran yang sudah digunakan harus lengkap dengan kwitansi dan SPJ. Sebelum kegiatan Monev dimulai, desa harus melengkapi semua SPJ setiap anggaran yang sudah direalisasikan ditahap I tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Gorong-gorong Tugu Udang Medan Jaya Minta Perbaikan
BACA JUGA:Januari-Mei DBD Pondok Suguh 17 Kasus
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos mengatakan, sekarang semua desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini sudah mulai bergerak merealisasikan anggaran tahap I. Baik kegiatan fisik pun kegiatan pemberdayaan lainnya. Semua sudah mulai direalisasikan. Pihaknya dari kecamatan mendorong semua desa melakukan percepatan merealisasikan anggaran. Selain itu, desa juga dituntut percepatan dalam melengkapi SPJ anggaran yang sudah digunakan. "Kalau semua desa sudah merealisasikan anggaran tahap I. Nanti kita tim Monev dari kecamatan akan turun melakukan monitoring. Dan memastikan semua anggaran sudah terealisasi dilengkapi dengan SPJ. Nanti Kita jadwalkan," kata Rustam Efendi.
BACA JUGA:Jangan Bingung Ini Jenis Pupuk Agar Sawit Berbuah Banyak dan Lebat
Lanjutnya, jika ada temuan dalam Monev ini nanti, seperti SPJ yang belum lengkap dan lain sebagainya. Maka pihaknya dari kecamatan memberikan rekomendasi agar dilengkapi. Dalam Monev ini mereka hanya melihat sejauh akan kelengkapan SPJ anggaran yang sudah digunakan. Demikian juga dengan kegiatan yang sudah direalisasikan. Mereka akan lihat bentuk dokumentasi kegiatan yang sudah direalisasikan oleh desa. Memastikan penggunaan anggaran tidak ada yang fiktif. Semua kegiatan direalisasi sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes "Penggunaan anggaran harus sesuai dengan rencana yang sudah dituangkan dalam APBDes. Kalau ada temuan dan kekurangan dalam Monev nanti, mereka akan memberikan catatan untuk dilengkapi," imbuhnya.*