Desa Gajah Mati Naik Status Mandiri
Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan--
KORAN DIGITAL RM - Desa berstatus Mandiri di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko tahun ini bertambah. Setelah Desa Banjarsari yang berhasil naik status mandiri, sekarang giliran Desa Gajah Mati yang naik status Mandiri. Status desa ini naik berdasarkan data yang diinput dalam kuisioner Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024. Skor nilai Indeks Sosial (IKS), skor nilai Indeks Ekonomi (IKE) dan sakor nilai Indeks Lingkungan (IKL) meningkat dari hasil penginputan tahun sebelumnya. Dalam penginputan atau pengisian kuisioner ini. Masing-masing desa wajib menginput data sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dan tidak disarankan memanipulasi data. Mulai dari fasilitas umum, sosial, ekonomi dan lingkungan.
BACA JUGA:Irigasi DI Manjuto Kanan Ditutup, 72 Hektar Terdampak
BACA JUGA:Tahun Ini, DD Tanjung Alai Fokus Peningkatan Jalan
Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan mengatakan, sesuai dengan data yang sudah diinput oleh operator penginputan IDM. Alhamdulillah tahun ini status Desa Gajah Mati yang sebelumnya menyandang status Maju, sekarang menyandang status Mandiri. Skor nilai setelah penginputan data naik secara otomatis. Sehingga status Desa Gajah Mati tahun 2024 ini naik menjadi Mandiri. Ia memastikan semua data yang diinput oleh operator di kuisioner IDM ini sesuai dengan fakta dan kondisi ril yang ada di lapangan. Dan tidak ada data yang dimanipulasi. "Ya, seusai dengan hasil penginputan IDM yang sudah kita lakukan. Tahun ini Desa Gajah Mati naik status dari Maju menjadi Mandiri," kata Bambang Irawan.
BACA JUGA:Pemdes Tirta Mulya Salurkan BLT-DD Tahap I
BACA JUGA:Rami Mulya Segera Rampungkan Rabat Beton dan Penerangan Makam
Lanjutnya, dengan naiknya status desa ke Mandiri ini. Ia berharap jajaran perangkat desa gajah mati bisa bertanggungjawab. Mulai dari meningkatkan kedisiplinan dalam berkerja hingga merealisasikan semua kegiatan yang bersumber dari DD maupun ADD. Selain itu, kelengkapan administrasi di desa juga harus rapi dan terstruktur dengan baik. BPD Gajah Mati juga menyetujui kenaikan status desa ini. "Kita harus introspeksi diri. Sekarang status desa kita sudah mandiri. Kita harap kedepan kinerja jajaran Pemdes Gajah Mati ini bisa semakin baik dari sebelumnya. Terutama masalah kedisiplinan jam masuk kantor. Selain itu, perangkat desa juga diminta agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," bebernya.*