Warga Talang Buai Goro Garap Lahan untuk KMD
Goro: Warga Talang Buai Goro bersihkan lahan milik desa--
KORAN DIGITAL RM - Warga Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya Mukomuko yang terdiri dari jajaran Pemerintah Desa, BPD, Orang Tua Kepala Kaum, Pegawai Sarak, Karang Taruna Beringin Jaya Desa Talang Buai serta lembaga masyarakat lainnya antusias melaksanakan Gotong Royong (Goro) bersama membersihkan lahan milik desa pada Sabtu,(27/4) pagi kemarin. Lahan lebih kurang sekitar 2 Hektar (Ha) tersebut rencananya lahan itu akan digarap untuk ditanami sawit. Kemudian kedepan kebun itu dijadikan Kebun Masyarakat Desa (KMD). Lahan milik desa ini sudah banyak diambil oleh warga terutama warga yang memiliki lahan berbatasan langsung dengan lahan milik desa ini. Tokoh masyarakat desa setempat berharap masyarakat yang sudah terlanjur menggarap lahan itu agar dikembalikan ke Desa. Karena lahan itu milik desa atau milik semua masyarakat Desa Talang Buai.
BACA JUGA:Menyedihkan, Jalan Poros Desa Talang Buai Hancur
Berdasarkan data yang terhimpun media ini, sejarah lahan milik Desa Talang Buai dengan luas lebih kurang sekitar 2 Ha tersebut dinamakan Pondok Lamo. Konon lahan itu dahulu kala sempat ditempati oleh masyarakat Desa Talang Buai sebelum pindah ke wilayah yang dinamakan Pondok Tinggal. Ceritanya, lahan itu zaman dahulu diketahui sedikit agak angker. Konon menurut cerita misteriusnya, masyarakat yang tinggal di wilayah Pondok Lamo itu terkesan tidak bisa berkembang. Sehingga yang tinggal di wilayah itu pindah ke tempat lain yang dinamakan Pondok Tinggal yang saat ini wilayah itu sudah menjadi lahan sawah. Di wilayah Pondok Tinggal ini masyarakat Desa Talang Buai mulai berkembang. Namun, kendalanya wilayah itu sering dihantam banjir. Karena kiri dan kanan wilayah itu adalah batang sungai. Yaitu Sungai Selagan dan Sungai Air Arah.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Kecamatan Lubuk Pinang – Kecamatan V Koto Jadi Dikeluhan Warga
Kemudian sekitar tahun 1991 warga yang tinggal di Wilayah Pondok Tinggal ini sepakat pindah ke yang sekarang dikenal dengan Desa Talang Buai. Dalam migrasi tersebuta sebagian warga pindah ke Desa Talang Buai, dan sebagiannya pindah ke Sungai Jerinjing yang dulu masih nyatu dengan Desa Talang Buai dan sekarang mekar menjadi Desa Sungai Jerinjing dan Desa Talang Buai. Sementara lahan di Pondok Lamo itu dijadikan lahan Tempat Penguburan Umum (TPU). Inilah cerita singkat asal muasal lahan milik desa dengan luas lebih kurang sekitar 2 hektar tersebut. Dimana lahan ini merupakan peninggalan nenek moyang masyarakat desa talang buai. Sekarang rencananya lahan tersebut akan mereka garap untuk ditanami sawit dan menjadi KMD.
BACA JUGA:Kebanyakan Balon Bupati Sebatas
Kepala Desa (Kades) Talang Buai, Asril melalui Sekdes, Erik Kusnadi, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan tokoh masyarakat dan para orang tua kepala kaum. Kemarin mereka turun bersama melaksanakan Goro membersihkan lahan tersebut. Jika ada batas lahan yang sudah tidak sesuai akan diselesaikan dengan kepala dingin. Karena lahan lebih kurang sekitar 3 Ha ini murni milik Desa Talang Buai. Jika warga yang sudah terlanjur menggarapnya diminta untuk mengembalikan ke desa. "Hari ini (kemarin red) lebih kurang sekitar 80 oan orang warga desa talang buai Goro bersama membersihkan lahan Pondok Lamo. Lahan milik desa ini masih ada, sebagian memang sudah diambil warga karena lahan itu selama ini tidak terurus. Terkait dengan tapal batas yang tidak sesuai ini akan kita selesaikan secara baik-baik. Karena para tokoh masyarakat berencana kedepan lahan ini mau menggarap dan dijadikan KMD. Kedepan lahan tersebut menjadi menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes)," tutupnya.*