Jalan Provinsi Kecamatan Lubuk Pinang – Kecamatan V Koto Jadi Dikeluhan Warga

Salah satu titik jalan Provinsi Kecamatan Lubuk Pinang - V Koto yang rusak.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Kondisi jalan provinsi dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju ke Kecamatan V Koto terus dikeluhkan masyarakat. Pasalnya permukaan jalan banyak yang hancur dan berlubang. Akibatnya banyak kendaraan yang rusak ketika melintas akibat masuk lubang. Terutama pengendara yang belum terlalu hafal kondisi jalan. Sebagaimana disampaikan warga Kecamatan Lubuk Pinang, Ari Harafiah. 

Ari mengatakan, perihal kondisi akses jalan provinsi ini memang sudah sangat lama dikeluhkan para warga. Sebab semakin lama kerusakannya kian parah. Apalagi sekarang sudah mulai terdapat banyak titik-titik jalan yang berlubang dengan diamter cukup lebar. Kendaraan yang melintas terutama roda dua harus benar-benar jeli memilih jalan. Jika sampai tidak diperhatikan dengan baik bisa membahayakan. 

“Jalan ini kondisinya rusak parah dan menjadi keluhan kami para warga bahkan juga para pengendara yang kerap melintas,”katanya.

BACA JUGA:Mulai Proyek DD, Lubuk Sanai Dua Gelar Pra Pelaksaan Fisik

Masih Ari, selama ini sudah banyak kendaraan roda dua dan empat yang mengalami kerusakan akibat masuk lubang di badan jalan. Bahkan ia sendiri sudah pernah mengalami hal tersebut. Dimana mobil yang ia kendarai masuk lubang sampai mengakibatkan pecah ban. Beruntung mobil miliknya cukup tinggi, jika mobil rendah seperti sedan tentu akan mengalami kerusakan lebih parah. Maka dari itu sampai sekarang jika bukan dalam kondisi tertentu, ia enggan bepergian melintasi jalan terebut. 

“Kendaraan yang tak sengaja masuk lubang-lubang dipermukaan jalan juga kerap rusak. Saya sendiri juga pernah mengalaminya,”sambungnya.

BACA JUGA:Kebun Kas Desa Arah Tiga Akan Kembali Dikontrakan

Sementara itu, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri juga turut menanggapi keluhan warga perihal jalan tersebut pada acara Halalbihala di Kecamatan Lubuk Pinang beberapa hari lalu. Wasri mengatakan, memang jalan tersebut bukan wewenang pemerintah kabupaten. Pasalnya akses jalan dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju Kecamatan V Koto milik provinsi. Namun demikian pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pihak provinsi. 

“Kita akan sampaikan dan koordinasikan ke pemerintah provinsi perihal jalan tersebut supaya kedepan bisa diperbaiki,”demikian Wasri.*

Tag
Share